Bengkulu Dalam Ancaman Asap

Bengkulu Dalam Ancaman Asap

\"RIO-AKSI BENGKULU, BE - Puluhan aktivis yang tergabung dalam GEMA (Gerakan Melawan Asap), Jum\'at (18/9) siang  menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Mereka menuntut anggota DPRD Provinsi Bengkulu mendukung penetapan kabut asap di Provinsi Bengkulu menjadi bencana nasional. Hal itu dikarenakan sudah ditemukannya beberapa titik api di Provinsi Bengkulu, seperti di 4 titik api di Bengkulu Tengah, 1 titik api di Kaur dan  beberapa titik lainnya bahkan sudah merambah Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) di Kabupaten Lebong. Puluhan aktivis yang berasal dari Universitas Bengkulu, Unihaz, Walhi dam aktivis lingkungan ini pun berorasi meminta anggota DPRD ikut berperan. Sayangnya, saat mereka demo, tidak satu pun anggota dewan berada di kantor, bahkan pendemo hanya ditemui Kabag Humas DPRD, Karmawanto MPd. Untuk menggambarkan tragisnya bencana kabut asap yang terjadi saat ini, para aktivis inipun menggunakan topeng dengan corak darah. \"Saat ini Indonesia sedang dalam status darurat asap, ribuan orang khususnya anak-anak positif terjangkit Inspeksi Saluran Pernapasan Atas dan telah banyak korban jiwa akibat inspeksi tersebut. Demikian juga di Bengkulu, kabut asap sudah mulai merebak. Karena itu kami meminta agar kabut asap ini dijadikan sebagai bencana nasional agar pemerintah pusat mencurahkan perhatiannya,\" kata Koordinator Lapangan Pendemo, Bayu Pratama. Menurutnya, atas dampak yang terjadi karena kabut asap saat ini belum ditangani sepenuhnya oleh pemerintah. Untuk itu, pihaknya meminta kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu mendorong  agar bencana tersebut dijadikan bencana nasional. Sebab, jika kabut asap sudah melanda, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak akan sanggup mengatasinya jika tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat. \"Kami meminta kepada semua pihak untuk peduli terhadap penderitaan masyarakat yang terkena dampak kabut asap ini,\" pintanya. Setidaknya ada 5 hal yang mereka tuntut kepada para wakil rakyat itu. Kelimanya adalah meminta DPRD Provinsi Bengkulu untuk mendukung peningkatan status bencana kebakaran lahan Sumatera dan Kalimantan menjadi bencana nasional, mengusut tuntas pelaku dan atau mencabut izin perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan dan mewajibkan pelaku pembakaran mengganti rugi atas dampak pembakaran lahan. Selanjutnya, mengoptimalisasi tugas dan fungsi polisi hutan serta meningkatkan jumlah pos pemadam di sekitar wilayah rawan kebakaran serta meningkatkan aksi tanggap pemerintah baik pra, sedang dan pasca terjadinya kebakaran lahan. \"Tidak bisa dipungkiri yang menjadi sumber utama malapetaka asap di Indonesia ini adalah kebakaran hutan yang terjadi di musim kemarau, 99 persen kebakaran hutan disebabkan oleh aktivitas manusia, baik sengaja maupun tidak sengaja,\" jelasnya. Semntara itu, Kabag Humas DPRD Karmawanto berjanji akan menyampaikan tuntutan pada aktivis tersebut anggota DPRD untuk ditindaklanjuti. \"Seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu saat ini sedang berada di luar kota, tidak ada yang masuk kantor. Jadi, tidak ada yang bisa ditemui dan tuntutan ini akan saya sampaikan kepada anggota dewan secepatnya,\" ungkap Karmawanto. Lantaran tidak dapat bertemu langsung dengan anggota DPRD, tidak lama kemudian puluhan aktivis ini pun membubarkan diri. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: