Penetapan Pj Bupati Diduga ‘Dicampuri’ Partai Poltik

Penetapan Pj Bupati Diduga ‘Dicampuri’ Partai Poltik

BENGKULU, BE - Wajar saja jika penetapan 6 penjabat bupati di Provinsi Bengkulu terkesan tarik-ulur, bahkan beberapa kali mengalami perubahan. Selain itu, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri juga terkesan memain-mainkan SK yang pengangkatan penjabat bupati yang sudah ditanganinya. Hal tersebut terbukti SK pengangkatan baru diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu beberapa hari setelah SK tersebut diterbitkan, misalnya SK untuk pengangkatan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu, Drs Darpinuddin menjadi Penjabat Bupati Seluma, baru dikeluarkan tanggal 31 Agustus, padahal SK tersebut diterbitkan tanggal 24 Agustus 2015. Demikian juga halnya dengan SK pengangkatan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik, Tarmizi BSc SSos dan pengangkatan Karo Kesra H Cik Asan Denn SH MSi sebagai Penjabat Bupati Kepahiang baru dikeluarkan secara bersamaan 8 September kemarin.  Padahal SK itu diterbitkan dan ditandatangani tanggal 27 dan 28 Agustus lalu. Salah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang gagal menjadi penjabat bupati secara terang-terangan mengungkapkan bahwa kuatnya campur tangan partai dalam penetapan penjabat bupati tersebut. Menurutnya, jika ingin langsung lolos tanpa mempertimbangkan pangkat, jabatan dan golongan, maka harus mendapatkan rekomendasi dari petinggi partai politik tertentu. \"Dari awal memang saya mengikuti prosedurnya, seperti menyerahkan daftar riwayat hidup, curiculum vitae (CV), SK pengangkatan dan jenjang jabatan yang pernah diduduki.  Namun saya malas ketika saya harus mendapatkan rekomendasi dari partai politik, dan sejak itupula saya tidak mengurus masalah penjabat bupati lagi,\" akunya seraya meminta namanya tidak dipublikasikan. Karena harus mendapatkan dukungan dari partai politik tersebut, ia mengaku bagi pejabat yang namanya masuk ke dalam daftar usulan yang disampaikan gubernur ke Mendagri pun berupaya keras untuk mendapatkan dukungan dari politik. \"Silakan bagi yang mau melobi petinggi partai, kalau saya tidak berminat seperti itu karena saya tidak mau diatur-atur oleh partai setelah saya dukuk jadi penjabat bupati nanti.  Karena saya berasal dari birokrat dan hanya sementara, bukan seperti kepala daerah definitif yang memang diusung oleh partai politik,\" tukasnya. Sebelumnya, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah mengaku tidak mengetahui adanya campur tangan partai politik dalam menentukan penjabat bupati tersebut. Ia hanya mengetahui bahwa prosesnya diawali usulan dari gubernur, selanjutnya Mendagri melalui Dirjen Otda yang menggodoknya hingga terpilih 1 dari 3 orang yang diusulkan untuk masing-masing kabupaten. \"Saya tidak melihat ke arah ada atau tidaknya intervensi partai politik, tapi lebih kepada proses yang berjalan di Dirjen Otda Kemendagri yang memang membutuh waktu agak panjang,\" katanya singkat. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: