Petani Sawit Datangi Wagub
BENGKULU, BE - Sejak satu bulan belakangan ini harga tandan buah segar (TBS) sawit di Provinsi Bengkulu terus mengalami penurunaan. Hingga saat ini belum ada tanda-tanda komoditas andalan sebagian besar masyarakat Bengkulu itu akan mengalami kenaikan, bahkan harga TBS kian terjun bebas dari sebelumnya Rp 1.100 per Kg di pabrik menjadi Rp 710-816 per kg. Dengan rendahnya harga TBS di tingkat pabrik itu tak pelak membuat harga di tingkat petani juga merosot tajam ke angka Rp 600 per kg-nya. Sedangkan bagi petani yang lahannya jauh dari jalan raya, lebih parah lagi yang hanya dihargai Rp 300 per kg. Melihat belum ada tanda-tanda akan naiknya harga TBS dalam waktu dekat ini, sejumlah perwakilan Ikatan Petani Sawit Mandiri (IPSM) Provinsi Bengkulu, Minggu (6/9) kemarin, mendatangi Wakil Gubernur (Wagub) Sultan Bahtiar Najamuddin. Kedatangan mereka ini bertujuan untuk menyampaikan penderitaan petani sawit pasca harganya turun dan meminta Sultan untuk mencarikan solusinya. Ketua IPSM, Edi Suwanto dalam pertemuan dengan Wagub itu menyampaikan agar Sultan tidak membiarkan petani mati kelaparan akibat tak berharganya TBS tersebut. Salah satu cara yang ditawarkan IPSM ini adalah meminta Wagub mengajukan resvisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu terkait dengan penetapan harga TBS oleh perusahaan atau pabrik CPO di Provinsi Bengkulu. Menurut Edi, selama ini SK tersebut bersifat tidak mengingkat dan tidak wajib dipatuhi perusahaan sehingga tidak menguntungkan petani, karena perusahaan sawit semaunya menaikkan atau menurunkan harga tanpa ada patokan standar dari pemerintah. “SK gubernur yang ada selama ini tidak mengikat perusahaan. Dalam SK itu juga tidak ada sanksi bagi perusahaan yang melanggar. Karena itu, kami minta SK itu direvisi agar dimuatkan juga sanksi-sanksinya untuk dikenakan kepada perusahaan yang merugikan masyarakat,” pintanya. Diakui Edi, rendahnya harga TBS belakangan ini membuat petani sawit \'jatuh bangun\' untuk menutupi kebutuhan hidupnya. Sebab, selama ini masyarakat petani sawit hanya menggantungkan hidupnya pada kebun sawit yang dimilikinya. Disaat TBS tak lagi berharga seperti saat ini, petani pun kelabakan. “Kalau bisa dalam waktu dekat ini Pergub baru sudah ada dan segera direalisasikan. Tujuannya agar pabrik-pabrik yang ada dapat mengacu pada ketetapan yang ada di Pergub itu, karena selama ini pihak perusahaan tidak mengindahkan aturan dalam menjalankan aktivitasnya membeli TBS masyarakat,” imbuhnya. Dijelaskannya, aturan yang ada selama ini, penetapan harga sawit ditolerir minus lima persen dari harga terendah yang ditetapkan organisasi perusahan perkebunan sawit. Namun pada kenyataannya perusahaan menetapkan harga lebih dari itu dan tidak ada sanksi apapun oleh gubernur atau para bupati. Menyikapi keluhan itu, Sultan B Najamudin mengungkapkan, rendahnya harga sawit tidak hanya dirasakan oleh petani di Bengkulu, tapi juga terjadi di semua provinsi di Sumatera. Menurutnya itu bisa diatasi dengan duduk bersama stakeholred terkait. Untuk menyikapinya, dalam waktu dekat ini ia akan berkoordinasi dengan Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah membahas permintaan perwakilan petani ini untuk merivisi SK yang ada. “Kita akan bicarakan dan diskusikan terlebih dahulu solusi yang terbaik seperti apa, sebab saya juga menyadari hampir semua petani di Bengkulu adalah petani sawit,” singkatnya. Doakan Sultan jadi Gub Selain itu, kedatangan perwakilan petani sawit ini juga memberikan dukungan sekaligus mendoakan Sultan agar terpilih menjadi gubernur Bengkulu pada Pilkada 9 Desember mendatang. Dukungan ini diberikan karena petani sawit yakin bahwa Sultan akan mampu mengatasi persoalan harga sair ini sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Agusrin saat menjabat Gubernru Bengkulu beberapa tahun silam. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: