??KUA Kehabisan Buku Nikah

??KUA Kehabisan Buku Nikah

TETAP, BE - Para calon pengantin baru di Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur saat ini harap bersabar. Pasalnya, setelah ijab kabul mereka belum akan mendapat buku nikah. Penyebabnya, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tetap sekarang ini kehabisan buku nikah. “Sudah beberapa hari ini kami kehabisan buku nikah untuk calon pengantin baru,” ujar Kepala KUA Kecamatan Tetap, Arpan Efendi SPd, kepada BE kemarin. Guna mengatasi masalah ini, KUA Tetap telah mengusulkan ke pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaur untuk menambah buku nikah. Ia memastikan dalam waktu dekat ini buku nikah tersebut akan segera datang. Meski kehabisan buku nikah, kata Arpan, KUA Kecamatan Tetap bisa menikahkan calon pengantin. “Untuk sementara ini, kami bisa membuat surat keterangan nikah. Dalam surat keterangan ini dicantumkan nomor akta menikah. Jika buku nikah sudah datang, akan segera kami berikan,\" ungkapnya. Ditambahkannya, salah satu penyebab utama KUA kehabisan stok buku nikah karena pada bulan ini dikenal sebagai bulan Dzulhijjah atau bulan haji. Dimana saat ini sebagian umat Islam bulan Dzulhijjah dianggap tepat untuk memulai membangun bahtera rumah tangga oleh karena itu di bulan ini banyak digelar akad nikah dan resepsi pernikahan. “Setiap bulan haji ini memang orang banyak melangsungkan pernikahan, karena memang bulan haji ini bagi umat Islam sangat baik untuk pernikahan. Dalam satu bulan kita bias menghabiskan sekitar 15 buku nikah,” ujarnya. Sementara itu, menyikapi hal ini, Kepala Kemenag Kaur H Arsan Suryani SAg MHi, melalui Kasi Penyelenggara Syariah Kemenag Kaur, Drs Herli Suheri mengatakan, stok buku nikah di Kaur untuk saat ini masih aman untuk beberapa bulan kedepan. Karena di Kemenag masih tersedia 300 pasang buku nikah. Namun nanti jika terjadi kekurangan, pihaknya akan mengusulkan ke Kanwil Provinsi Bengkulu. “Stok buku nikah kita aman, dan mengenai bagi KUA yang kehabisan buku nikah itu. Akan kita segera salurkan. Perbulan kita bisa menghabiskan buku nikah sekitar 70 hingga 80. Sehingga keperluan buku nikah di Kabupaten Kaur ini cepat habis. Sebab mayoritas penduduk Kaur muslim,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: