Caretaker Diingatkan Sukseskan Pilkada
BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, kemarin (2/9) resmi melantik Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu, Drs Darpinuddin sebagai Penjabat Bupati Seluma. Pelantikan yang digelar di Gedung Serba Guna Pemprov ini tidak hanya dihadiri unsur Forum Koordinasi Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Seluma, namun juga dihadiri mantan Bupati Seluma Murman Efendi. Pelantikan Darpinuddin ini berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo nomor 131.17-484 tertanggal 14 Agustus 2015. Dengan adanya pelantikan Darpinuddin ini, maka pelaksana tugas harian Bupati Seluma Irihadi MSi akan kembali ke jabatannya semula, yakni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma. Dalam sambutan usai pengambilan sumpah, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengungkapkan, setidaknya ada dua tugas utama yang dibebankan kepada Darpinuddin, yakni menyelenggarakan Pemerintah Kabupaten Seluma dan memfasilitasi pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang. \"Pelantikan ini merupakan amanah undang-undang pasca berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Kabupaten Seluam pada 16 Agustus lalu. Dan kepada saudara Darpinuddin akan diberikan amanah ini sampai dilantiknya bupati Seluma defitif hasil Pilkada akhir tahun nanti,\" kata Junaidi. Selain dua tugas utama tersebut, gubernur juga meminta Darpin meningkatkan semua pelayanan kepada masyarakat dan menjamin tersedianya kebutuhan pokok masyarakat. Memberikan jaminan kesehatan dan pendidikan serta memanilisir terjadinya konflik ditengah-tengah masyarakat. \"Mengenai Pilkada, jangan lupa beri support kepada KPU dan Panwas agar Pilkada ini berjalan lancar dan sukses,\" pintanya. Gubernur juga meminta kepada seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Seluma untuk ikut berpartisipasi mendukung Darpinuddin sebagai Penjabat Bupati Seluma. Sebab, dengan dukungan dari stakeholder terkait itu terciptanya kondisi yang kondusif, aman dan nyaman. Sementara itu, saat diwawancarai usai pelantikan, Darpin mengaku ia belum begitu banyak mengetahui seluk beluk carakter masyarakat di Kabupaten Seluma dan permasalahan yang ada didalamnya. Untuk itu, ia segeraberkoordinasi dengan semua pihak, baik TNI, Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta presidium pemekaran Kabupaten Seluma. \"Memang setiap pekerjaan adalah tantangan, dan saya akan menjalankan tugas ini dengan baik diawali dengan menjalin komunikasi dengan semua pihak. Jika masalahnya berat, dengan berkoordinasi dan bekerjasama, maka akan menjadi ringan,\" ujarnya. Terkait dengan tugasnya untuk penyelenggaraan pemerintahan dan memfasilitasi Pilkada, Darpin mengaku tugas tersebut akan di jalankan dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Ia pun mengatakan tidak akan bekerja diluar kewenangannya, karena ia menjadi penjabat bupati adalah amanah besar yang akan diminta pertanggungjawabannnya. \"Saya lakukan sesuai dengan kewenangan saya saja,\" imbuhnya. Siap untuk tidak melaksanakan mutasi? Darpin mengakui ia belum mengetahui aturan mengenai mutasi tersebut secara menyeluruh. Namun, jika dibolehkan dan dianggap perlu dilakukan mutasi, maka tidak menutup kemungkinan ia pun akan memutasi atau merotasi pejabat. \"Kita lihat dulu aturannya, kalau boleh dan dirasakan perlu untuk mengisi kekosongan, ya kenapa tidak. Tapi nanti kita lihat dulu kondisinya, karena saya pada dasarnya tidak mau mengganggu pejabat yang mau bekerja,\" tandasnya. Meski belum mendapatkan SK pengangkatan dari Mendagri, Pemerintah Provinsi Bengkulu menjadwalkan pelantikan penjabat bupati Mukomuko akan digelar Senin depan (14/9). Namun, bila Gubernur Bengkulu tidak ada waktu, maka pelantikan akan diserentakkan dengan 4 penjabat bupati lainnya, yakni tanggal 17 September. \"Untuk pelantikan penjabat bupati Mukomuko direncanakan Senin depan, kalu tidak memungkinkan, maka akan dilaksanakan serentak tanggal 17,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov, Drs H Sumardi MM, usai menghadiri pelantikan penjabat bupati Seluma, kemarin. Informasi yang dihimpun BE, 4 penjabat bupati yang akan dilantik itu adalah Andi Roslinsyah ST MT (Kadis PU) sebagai penjabat Bupati Rejang Lebong, Khalid Agustin (Kepala BPMPD) Penjabat Bupati Lebong. Sedangkan yang akan menjabat sebagai Penjabat Bupati Bengkulu Selatan adalah Ir Edi Nevian (Kadisnakkeswan) serta Penjabat Bupati Mukomuko, Tarmizi BSc SSos (Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik). Meski belum final, namun Sumardi tak menampik nama-nama yang sering muncul dimedia itulah yang akan dilantik. \"Saya lupa, yang jelas nama-nama yang sering wartawan tampilkan di media itulah,\" elak Sumardi. Menurut mantan Penjabat Walikota Bengkulu ini, pelantikan dilakukan serentak dengan mempertimbangkan masa jabatan bupati Bengkulu Selatan dan Rejang Lebong berakhir pada 16 dan 17 September ini, sehingga dinilai tepat bila pelantikan dilakukan 17 September. \"Pertimbangan lainnya adalah efesiensi anggaran, kalau dilakukan secara serentak, maka lebih irit,\" terangnya. Ia pun menitikberatkan tugas penjabat bupati itu adalah menjaga netralitas pemerintah dalam pelaksanaan Pilkada. Sebab, bila pemerintah daerah sudah condong mendukung ke salah satu calon, maka akan menimbulkan kerusuhan. \"Penjabat bupati harus mampu menjaga netralitas penyelenggara pemerintah daerah hingga ke PNS-nya. Jika netralitas ini bisa dijaga, mudah-mudahan pelaksanaan Pilkada akan berjalan lancar dan damai,\" imbuhnya. Dibagian lain, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah belum mau membeberkan jadwal pelantikan penjabat bupati tersebut. Ia bahkan mengaku belum ada SK penjabat bupati yang turun dari Mendagri, karena itu, pihaknya masih menunggu SK pengangkatan tersebut baru dilakukan persiapan pelantikan. \"Sampai sekarang belum ada SK yang turun selain penjabat bupati Seluma yang sudah dilantik tadi, untuk 5 kabupaten lainnya kita tunggu. Kalu turun cepat, maka cepat pula kita lantik,\" kata Junaidi. Disinggung mengenai adanya campur tangan partai politik dalam penentuan penjabat bupati ini sehingga prosesnya di Kementerian Dalam Negeri cukup lama, Junaidi enggan berkomentar. Ia mengaku tetap berprasangka baik, lamanya penggodokan penjabat bupati itu murni karena harus mengikuti semua prosesnya, bukan karena ada intervensi dari parpol. \"Kalau saya tidak melihat kearah adanya atau tidaknya intervensi, tapi lebih kepada proses yang berjalan di Otda Kemendagri memang membutuh waktu yang tidak sedikit,\" tukasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: