Upayakan Penataan Pasar, Komisi III Hearing Disperindag Kota

Upayakan Penataan Pasar, Komisi III Hearing Disperindag Kota

\"FotoBENGKULU, BE - Komisi III DPRD Kota Bengkulu melakukan hearing dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu (31/8), terkait hasil koordinasi DPRD dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) beberapa waktu lalu. Dalam hearing tersebut membahas terkait bagaimana memajukan pembangunan pasar, khususnya Pasar Panorama Kota Bengkulu. Ketua Komisi III DPRD Kota, Mardensi yang didampingi anggota DPRD Komisi III lainnya kembali menanyakan bantuan yang pernah dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), sewaktu melakukan blusukan ke Pasar Panorama Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. \"Dari hasil kami berkoordinasi di Kemendag, khusus Pasar Panorama memang ada masalah. Dan kalau memang Disperindag dan dinas terkait tidak bisa menata Pasar Panorama dengan baik, maka bantuan untuk pasar yang dijanjikan oleh Bapak Presiden Jokowi tidak akan pernah dikucurkan ke Kota Bengkulu,\" ungkap Mardensi sebagai pemimpin rapat. Dilanjutnya bahwa dalam hal ini pihaknya sangat menyayangkan sekali terkait bantuan yang digadang-gadangkan dari pemerintah pusat jika tidak sampai dikucurkan untuk Pasar Panorama. Oleh sebab itu, Meardensi mengkoordinasikan ke Dinas terkait dalam hal ini Disperindag untuk melakukan upaya semaksimal mungkin dalam memperbaiki kondisi pasar. \"Kita masih punya kesempatan. Yang penting masalah kasus hukum yang terjadi harus diselesaikan supaya bantuannya bisa dikucurkan,\" tukasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Erwan Syafrial, menanggapi penyampaian dari DPRD komisi III tersebut, bahwa pihaknya akan membenahi seoptimal mungkin kondisi Pasar Panorama sekarang. Hal tersebut akan dimulai dari segi penataan pedagang, parkir, dan aspek-aspek lain. \"Untuk saat ini sebaiknya dibuatkan regulasinya terlebih dahulu. Karena memang belum ada Perda terkait pengelolaan pasar yang mengatur secara teknis tentang pasar itu sendiri. Itulah permasalahan yang sebenarnya selama ini lantaran belum adanya Perda tentang Pengelolaan Pasar. Yang ada baru Perda tentang Retribusi Pasar,\" terang Erwan. Kemudian Erwan juga menyampaikan, Perda yang dibutuhkan tersebut pihaknya akan mengupayakan semaksimal mungkin. Dengan menargetkan, setidaknya tahun depan Perda tersebut selesai dan sudah bisa digunakan untuk pengelolaan pasar.(Andri/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: