Pemkot Ajukan Mediasi

Pemkot Ajukan Mediasi

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota akan mengajukan mediasi terhadap pihak-pihak yang terkait dengan lahan milik Pemkot yang sudah diserobot.  Ini menindaklanjuti Sidak anggota DPRD Kota Bengkulu beberapa hari lalu. Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bengkulu, Salahudin Yahya mengatakan bahwa dalam hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan  Badan Pertanahan Nasional Kota untuk mengkomunikasikan persoalan tersebut. Jika berdasarkan permintaan dari legislatif adanya pemanggilan pula terhadap pihak PT Bahkti Husada dan maka eksekutif merespon dengan cara membuka kembali dokumen terkait hak kepemilikan tanah itu kalau itu memang asetnya Pemkot lalu diserobot oleh salah satu PT yang ada di Kota Bengkulu maka tentu akan dipersoalkan. \"Akan tetapi segala persoalan tersebut akan dilakukan mediasi terlebih dahulu supaya ada jalan keluar yang terbaik, dan tidak ada yang dirugikan,\" kata Salahudin. Namun, bilamana proses mediasi itu ternyata tidak ditemukan jalan keluar, maka harus melibatkan pihak ketiga dalam hal ini penegak hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut atas nama rakyat dan masyarakat Kota Bengkulu. \"Pemkot wajib memperjuangkan itu dan tidak boleh melalaikan kewajibannya sebagai pemerintah yang ditunjuk dan dipilih secara langsung oleh warga Kota Bengkulu,\" tandasnya. Akan tetapi dalam proses yang dilakukan Salahudin menuturkan agar data detail tentang keberadaan aset tersebut harus benar-benar dilacak, karena ini menyangkut lintas pemerintahan di era sebelum Walikota Helmi Hasan.  Oleh karena itu dalam waktu dekat ini segera dilakukan koordinasi lebih komperhensif sifatnya parsial melibatkan pihak-pihak terkait untuk memastikan mkalau itu memang asetnya harus di kemballikan tetapi kalau misalnya tidak alternatif dan jalan keluar terbaik apa yang ditempuh tentu akan ditemukan. Selain itu menurut Salahudin, perkara ini merupakan salah satu keberhasilan pihak pemkot sekarang, karena ternyata masalah-masalah yang ditinggalkan oleh Pemerintahan terdahulu berhasil teridentifikasi dan akan diselesaikan secara baik tentu tanpa menimbulkan masalah yang baru. \"Karena perkara semacam inilah yang mungkin menyebabkan Kota Bengkulu ini beberapa kali tidak dapat menerima WTP dalam laporan-laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu,\" imbuhnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: