Mahasiswa Ancam Golput, Jika Tak Bisa Pindah Tempat Nyoblos

Mahasiswa Ancam Golput, Jika Tak Bisa Pindah Tempat Nyoblos

\"RIO-AKTIFISBENGKULU, BE - Sejumlah aktivis bersama Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu, kemarin (28/8) mendatangi KPU Provinsi Bengkulu. Kedatangan mahasiswa ini bertujuan meminta agar mahasiswa yang berasal dari luar Kota Bengkulu tetap bisa memilih di Kota Bengkulu pada 9 Desember mendatang, karena mereka tidak bisa pulang ke daerah karena libur kuliah hanya 1 saat hari pencoblosan. \"Selain minta diakomodir bisa memilih di Kota Bengkulu, kami juga minta dipermudah proses perpindahan lokasi memilih. Sebab, jika mengikuti prosedur yang ada, syaratnya cukup sulit karena kami harus meminta surat keterangan pindah dari daerah tempat kami terdaftar untuk diserahkan ke PPS di Kota Bengkulu. Untuk itu, kami minta KPU memfasilitasinya sehingga kami tidak mesti pulang ke kampung,\" kata Presma Unib, Yusrian Saubara Orpa Yanda usai hearing dengan Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra, kemarin. Menurutnya, berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya, jumlah mahasiswa dari berasal dari luar Kota Bengkulu tapi masih dalam wilayah Provinsi Bengkulu cukup banyak. Para mahasiswa itu tidak mau mencoblos jika tempat nyoblos mereka tidak dipindahkan oleh KPU. \"Jumlah pastinya kami belum mendata, yang jelas cukup banyak. Untuk menghindari tingginya angka Golput khususnya dari mahasiswa, maka kami ingin berpartisipasi membantu KPU mensosialisasikan Pilkada ini dan meminta KPU memberikan keringanan,\" pintanya. Menanggapi permintaan tersebut, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM langsung mengakomodirnya. Hanya saja Irwan mengaku pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu untuk mengetahui jumlah keseluruhan mahasiswa yang sudah terdaftar di tempat tinggalnya, di luar Kota Bengkulu. \"Akan kita data dulu. Kalau masalah pindah tempat memilih itu dibolehkan, tapi kita harus punya datanya dulu, seperti nama lengkap, terdaftar di TPS dimana, daerah mana  dan lainnya. Untuk pemindahannya nanti, KPU Kota Bengkulu yang akan berkoordinasi dengan KPU kabupaten tempat yang bersangkutan terdaftar. Karena, jika pindah maka datanya ditempat lama harus dihapus untuk menghindari terjadinya mata pilih ganda yang rawan disalahgunakan,\" jelasnya. Disisi lain, para mahasiswa tersebut hanya bisa memilih calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu. Untuk memilih bupati dan wakil bupati dipastikan tidak bisa, karena surat suara untuk Pilbup hanya ada di kabupaten yang bersangkutan. \"Konsekuensinya para mahasiswa itu tidak bisa memilih calon bupati dan wakil bupati, karena surat suara Pilbup hanya ada di kabupaten yang bersangkutan sedangkan mahasiswanya sudah dipindahkan ke Kota Bengkulu. Tadi perwakilan mahasiswa itu juga sudah menyanggupi hanya hanya memilih calon gubernur dan wakil gubernur saja. Mereka juga bersedia untuk tidak memilih calon bupati dan wakil bupati,\" paparnya. Sedangkan bagi mahasiswa yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu, Irwan menegaskan tidak bisa memberikan keringannya  untuk memilih. Mereka tetap tidak bisa memberikan hak pilihnya, karena mereka tidak terdaftar sebagai pemilih di Provinsi Bengkulu. \"Tidak ada toleransi bagi mahasiswa dari luar Provinsi Bengkulu untuk bisa memilih. Untuk mengantisipasinya, nanti kita akan mengecek kartu identitasnya berupa KTP, SIM atau kartu mahasiswanya,\" tutup mantan Ketua KPU Kepahiang itu. (400) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: