SKPD Rapor Merah Harus Dievaluasi
BENGKULU, BE - Masih banyaknya Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mendapatkan rapor merah dalam penyerapan anggarannya hingga triwulan ke 3 2015 ini, membuat anggota DPRD Provinsi Bengkulu geram.
Untuk mengenjot penyerapan agar tidak menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa), dewan meminta Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah untuk mengevaluasi kinerja para SKPD.
\"Gubernur tidak bisa membiarkan anak buahnya bekerja sesuai dengan keinginannya. Sebab, jika SKPD gagal, maka pihak yang akan kami minta pertanggungjawabannya bukan kepala SKPD yang bersangkutan, tapi saudara gubernur. Karena dia sebagai kepala daerah harus mempertanggungjawabkan kinerja anak buahnya,\" kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H Edi Sunandar, kemarin.
Jika gubernur tidak ingin disalahkan, maka ia meminta gubernur mengevaluasi kinerja anak buahnya itu. Jika kinerjanya masih lamban, gubernur sebagai pimpinan bisa memberikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis.
Menurut Edi, pada dasarnya pihaknya masih memberikan toleransi kepada SKPD yang masih minim penyerapan anggaran dikarenakan programnya terkendala aturan. Misalnya di Biro Kesra tidak bisa merealisasikan dananya sebesar Rp 1 miliar karena program umroh gratis tidak dibolehkan. Sebaliknya, pawa wakil rakyat itu tidak akan memberikan toleransi kepada SKPD yang tidak ada alasan yang jelas.
Ia mempredikasikan, hingga triwulan ke-3 ini penyerapan masih akan minim. Hal tersebut perekonomian nasional saat ini tengah terganggu, sehingga sedikit banyaknya akan berpengaruh terhadap penyerapan anggaran di Provinsi Bengkulu.
\"Harusnya gubernur copot para Kepala SKPD yang terkesan tidak bekerja itu. Namun lantaran saat ini gubernur tidak boleh lagi memutasi pejabat karena sudah memasuki 6 bulan sebelum masa jabatannya berakhir, maka solusi terbaik yang harus diambil gubernur adalah menekan atau mengintervensi para Kepala SKPD itu agar penyerapan anggarannya bisa naik. Syukur-syukur bisa mencapai 100 persen hingga akhir tahun nanti,\" urai Politisi Nasdem yang cukup vokal di DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Untuk diketahui, khusus untuk penyerapan anggaran APBD pada pertengahan triwulan ke 3 lalu, setidaknya ada 15 SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mendapatkan rapor merah.
Ke-15-nya adalah Disnakkeswan dengan pagu anggaran Rp 26,5 miliar realisasi Rp 7,2 miliar atau atau baru terserap 27,41 persen, Dinas Perkebunan dengan pagu Rp 27,05 miliar terealisasi Rp 6,44 miliar atau baru terealisasi 23,83 persen, Kantor Perwakilan Bengkulu di Jakarta 55,69 persen, BPMPD pagu anggaran Rp 13,4 miliar terealisasi Rp 4,7 miliar atau 35,12 persen, Kesbangpolinmas 52,50 persen, Dishubkominfo 51,58 persen, RSKJ 51,54 persen, Dinas Pertanian 49,70 persen, Dinas Kesehatan terealisasi 49,65 persen, Bakorluh 47,28 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan 39,87 persen, Dinas Pekerjaan Umum dengan pagu Rp 416,358 miliar terealisasi Rp 109,861 miliar atau 26,39, Dispora 35,06 persen dan Dinas Pendidikan 30,83 persen.
Sedangkan untuk penyerapan anggaran yang bersumber dari APBN Dekonsentrasi, ada 20 SKPD yang mendapatkan rapor merah yakni Disnakkeswan 18,02 persen, Distan 17,85 persen, Disperindagkop 17,30 persen, DKP 16,22 persen, Dishut 15,09 persen, Bappeda 12,19 persen, Dinkesos 11,76 persen, Dinkes 9,89 persen, Satpol PP 5,59 persen, BLH 3,21 persen, Diknas 1,67 persen, ESDM 0 persen, Dinas PU 0 persen, Disnakertrans 0 persen, Setda 0 persen, Pemdes 0 persen, Diklat 0 persen, Disbudpar 0 persen, BPPPA 0 persen dan BPBD 0 persen. Sementara itu untuk penyerapan APBN TP Provinsi ada 5 SKPD yang mendapatkan rapor merah, yakni Disnakkeswan 17,49 persen, Distan 13,06 persen, Disbun 4,18 persen, Disnakertrans 0 persen dan RSM Yunus Bengkulu yang juga masih 0 persen.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: