BPKP Diminta Audit Proyek

BPKP Diminta Audit Proyek

\"audit_uang\"BENGKULU, BE - Pengerjaan proyek jalan yang terindikasi bermasalah tidak hanya di Kabupaten Seluma, namun juga di kabupaten lainnya seperti Bengkulu Utara. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H Yurman Hamedi SIP menemukan adanya proyek pembangunan jalan yang diduga dikerjakan asal-asalan. Proyek tersebut adalah pembangunan Jalan Lubuk Banyau-Desa Air Solok Kabupaten Bengkulu Utara yang dilaksanakan oleh CV Radja Sakti.

Yurman menduga proyek sepanjang 1 km dengan pagu anggaran Rp 1,908 miliar itu diduga asal jadi, karena informasinya yang diterimanya proyek itu hanya diselesaikan dalam waktu 20 hari. \"Kita sudah bisa menebaknya seperti apa jalan yang dibangun dalam waktu 20 hari. Benar saja, saat saya turun ke lapangan saya menemukan kualitasnya sangat buruk sekali, seperti aspal terlihat sangat tipis, koral tidak padat dan beberapa kejanggalan lainnya,\" ungkap Yurman kepada BE, kemarin.

Jika pembangunan jalan tersebut tetap seperti itu, ia pun memprediksi sebelum memasuki tahun tahun baru 2016 mendatang jalan tersebut sudah hancur. Terlebih yang melewatinya bukan hanya seperti motor dan mobil kecil.

\"Karena melihat kejanggalan itu, saya akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk mengauditnya agar masalahnya selesai,\" tegas Yurman.

Namun sebelum tim BPKP turun, ia pun berharap agar CV Radja Sakti sebagai pelaksana proyek itu untuk memperbaiki pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam dokumen kontrak.

\"Kalau kontraktornya mau memperbaiki, ya memang itu harapan kita. Tapi kalau tidak mau, kita tunggu saja hasil audit BPKP. Jika nanti ditemukan ada kerugian negara, kita serahkan kepada penegak hukum untuk menyelesaikannya,\" beber Yurman yang juga bakal calon Bupati Bengkulu ini.

Selain itu, ia juga meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu untuk memperketat pengawasan dan mengikuti arahan pihak konsultan. Sebab, jika kontraktornya nanti tersandung masalah hukum, maka PU selaku pengguna anggaran tidak menutup kemungkinan juga akan terseret dengan tuduhan pembiaran.

\"Saya menduga proyek itu dikerjalan asal jadi karena kurangnya pengawasan, baik dari Dinas PU, media maupun lembaga swadaya masyarakat. Minimnya pengawasan ini karena letak proyek yang memang jauh dan sulit diakses transportasi,\" paparnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: