Rapat LKPJ Dewan Tak Dihadiri Walikota
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebelum pelaksanaan rapat paripurna LKPJ anggaran tahun 2014 (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) yang digelar oleh DPRD Kota Bengkulu, Senin (27/07) di awali dengan interupsi oleh Ketua Fraksi PKS M. Awaludin. Interupsi tersebut berkaitan dengan ketidakhadiran Walikota Bengkulu sebagai pertanggungjawaban dalam rapat tersebut.
Menurut Awaludin, sebagai kepala daerah Walikota Bengkulu bertanggung jawab dalam penyampaian laporan anggaran itu, namun dikarenakan berhalangan hadir kegiatan penting itu hanya diwakilkan oleh Pelaksana Tugas Sekda Kota Bengkulu Marjon, M.Pd.
Pendapat yang sama disampaikan oleh Anggota Komisi II Hamsi, A.Md, dikatakan olehnya sebagai Kepala Daerah Walikota Bengkulu diwajibkan untuk langsung melaporkan LKPJ tersebut.
\"Ketidakhadiran pak Walikota berkaitan dengan mendatangi kegiatan APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) karena beliau sebagai ketua komwil II, namun masih ada Wakil Walikota. Ini yang kita sayangkan,\" terangnya.
Dengan demikian dirinya berharap pada penyampaian rekomendasi penyampaian LKPJ nantinya, Walikota dapat menghadiri rapat itu.
\"Kedepannya pak Walikota dapat datang, terutama pada Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) nantinya,\" imbuh Awaludin.
Ketentuan tersebut tertuang pada undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dalam pasal 207 ayat 2 huruf B yang menyebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah, sedangkan petunjuk pelaksananya diatur dalam peraturan pemerintah republik indonesia nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Tampak Ketua DPRD Erna Sari Dewi, SE bersama Waka I DPRD Kota Bengkulu Tengku Zulkarnain memimpin rapat paripurna yang hanya berlangsung beberapa menit itu, yang dihadiri 26 anggota dewan dari berjumlah 35 anggota dewan. (Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: