Tambah Anggaran Jalan

Tambah Anggaran Jalan

\"1\"BENTENG, BE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah meminta adanyapenambahan anggaran pembangunan jalan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Karena anggaran yang disedikan setiap tahunya hanya mampu membangun jalan sekitar 2 kilometer, padahal kerusakan jalan di wilayah Bengkulu Tengah mencapai belasan kilomter.

Seperti kerusakan Plajau hingga simpang kroya sepanjang 7 kilometer yang dibangun secara bertahap. Pembangunan dilakukan agar ketertinggalan desa di Kecamatan Pagar Jati, Bang Haji dan Pematang Tinggi yang sangat tergantung dengan jalan provinsi tersebut dapat dibenahi.

Ketua DPRD Bengkulu Tengah Tarmizi mengatakan terus berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Bengkulu terutama untuk anggota yang daerah pemilihan Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah agar mengupayakan anggaran lebih maksimal untuk pembangunan jalan.

\"Melalui anggota DPRD Provinsi kita berupaya agar anggaran pembangunan dapat ditambah, sehingga pembangunan jalan bisa lebih panjang, pembangunan jalan provinsi ini sangat dibutuhkan masyarakat karena persoalan masyarakat selama ini adalah jalan,\" tuturnya.

Menurut Tarmizi pembangunan secara bertahap yang dilakukan setiap tahunnya sekitar 2 kilometer mesti ditingkatkan, sehingga peningkatan perekonomai warga di kawasan pedalaman Bengkulu Tengah dapat tercapai.

\"Kita harapkan adanya penambahan setiap tahunya agar pembangunan dapat digenjot maksimal,\" ungkapnya.

Politisi Golkar ini menuturkan dalam APBD ada penambahan anggaran pembangunan jalan provinsi di Desa Plajau hingga simpang Kroya dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, ia mengaku tidak tahu persis berapa jumlah penambahan anggaran tersebut.

Tarmizi mengakui jika jalan harus dibangun hingga menjadi hotmix, sehingga perekonomian masyarakat di tiga kecamatan tersebut dapat tumbuh dengan pesat sehingga, warga Bengkulu Tengah yang berada dikawasan pedalam itu dapat merasakan adanya dampak positif dari pendirian (Pemekaran) Bengkulu Tengah. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: