Tarif Angkutan Naik 10 Persen
CURUP, BE-Kenaikan tarif transportasi jelang lebaran dan usai lebaran (Tusla) Idul Fitri tahun ini mengalami kenaikan sebesar 10 persen dari tarif normal. Kepala dinas perhubungan, komunikasi informatika (Dishubkominfo) Rejang lebong Sunan Aspriady SE MM didampingi sekertaris dinas Amlianto saat diwawancarai BE kemarin menuturkan, \"Kemarin baru saja rapat di Pemda Provinsi Bengkulu, soal kenaikan tarif angkutan selama Tusla, yaikni H-7 dan H+7 lebaran Idul Fitri 1436 H. Dari hasil rapat tersebut, disepakati kenaikan tarif angkutan sebesar 10 persen,\" jelas Sunan. Menurut Sunan, khusus untuk Kabupaten Rejang Lebong. Kenaikan tarif angkutan ini hanya berlaku utnuk angkutan kota dan angkutan pedesaan. Karena untuk tarif bus antara kota antara provinsi kewenangannya ada di Dishubkominfo Provinsi Bengkulu. \"Kalau untuk tarif angkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP) kendaraan lainnya itu wewenang provinsi,\" tambah Sunan. Untuk memastikan penerapan kenaikan tarif angkutan selama lebaran mendatang, Sunan mengaku Dishubkominfo terus melakukan pemantauan. Jangan sampai angkutan baik angdes maupun angkot menaikan tarif secara sepihak ataupun mendahului ketentuan yang sudah disepakati. \"Kalau ada angkutan yang menaikan lebih dari 10 persen dari tarif normal ataupun mendahulukan kenaikan akan kita tindak dan diberikan sanksi, baik sanksi teguran maupun sanksi lainya,\" tegas Sunan. Sementara itu terkait dengan tarif angkutan travel sendiri, Sunan mengaku tidak adanya kenaikan tarif pada angkutan travel yang ada di Curup selama lebaran nanti. Tidak adanya kenaikan tarif pada angkutan travel ini karena menurut Sunan hingga saat ini di Rejang Lebong belum ada travel yang resmi atau tidak memiliki izin. \"Untuk tarif kendaraan angkutan Travel tidak ada, sebab disini tidak ada travel resmi atau travel gelap,\" tutup Sunan.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: