Puasa, Walikota Diperiksa 2 Jam

Puasa, Walikota Diperiksa 2 Jam

\"CIMG9632\" BENGKULU, BE- Meskipun telah memasuki bulan Ramadan dan menunaikan ibadah puasa perdana pada 1436 H, tidak menyurutkan niat Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE untuk tidak hadir ke Kejari Bengkulu dalam pemeriksaan dirinya untuk ketiga kalinya, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Bansos tahun 2012 dan 2013. Sekitar pukul 09.40 WIB, Kamis (18/06) beserta penasehat hukum dan ajudannya, Walikota datang ke Kejari. Saat tiba di Kejari, ia langsung menuju ke ruang pemeriksaan dan diperiksa oleh tim penyidik yang diketuai oleh Kasi Pidsus M Hanif SH. Pantauan BE di lapangan, pemeriksaan Walikota pada hari perdana puasa tampaknya tidak seperti dari biasa sebelum puasa. Pasalnya, sebelum pukul 12.00 WIB, Walikota sudah keluar dari ruang pemeriksaan dan langsung menuju ke Masjid Akbar yang terletak di depan Kantor Kejari Bengkulu. \"Puasa tetap, tapi saya tetap menghadiri untuk memberikan keterangan pada tim penyidik Kejari, karena sebagai warga negara kita harus taat terhadap hukum, tetapi kita juga tidak mengorbankan hak-hak pribadi kita,\" kata Helmi Hasan. Lanjutnya, pada pemeriksaan tahap ketiga ini, pihaknya ditanyakan perihal penganggaran dana bansos, serta pendalaman mengenai proses penganggaran APBD 2013 khususnya dana bansos. Untuk jumlah pertanyaan yang ditanyakan oleh tim penyidik, pihaknya lupa berapa jumlahnya. Namun, ada puluhan pertanyaan yang telah dilontarkan tim penyidik. \"Ada banyak pertanyaan tadi, lupa saya, nanti pemeriksaan dilanjutkan lagi setelah solat,\" ungkapnya. Sementara itu, Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Pidsus M Hanif SH mengatakan, pemeriksaan walikota kemarin, merupakan pemeriksaan lanjutan dari tim penyidik. Sebab, tim penyidik akan menuntaskan penanganan kasus ini, sehingga sebelum lebaran kasus dana bansos sudah P21 ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu. \"Pertanyaan untuk walikota tadi masih seputaran penganggaran bansos, selain itu juga mengenai pendistribusian dan pertanggung jawaban mengenai dana bansos tersebut,\"ujar Hanif.(927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: