Evaluasi RDKK dan Poktan
TUBEI,BE-Banyaknya penemuan mengenai pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebong oleh Polres Lebong beberapa waktu lalu, tentunya harus menjadi koreksi terhadap Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong. Menyikapi hal ini, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi meminta agar Dinas Pertanian melakukan kajian atau mengevaluasi serta mendata ulang jumlah RDKK dan Poktan yang ada di Kabupaten Lebong. \"Ini sangat disayangkan kenapa bisa terjadi demikian. Kalau memang masalah ini sudah ada ditangan pihak Kepolisian, saya sangat mendukung agar masalah ini diproses secara hukum. Kalau memang ada oknum yang terlibat dalam hal ini, silahkan penyidik usut masalah tersebut hingga tuntas,\" tegas Bupati Rosjonsyah. Beberapa waktu yang lalu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Lebong Sumiati SP mengatakan, bahwa Perbup yang mengatur tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2015 sudah dikeluarkan. Dengan demikian diharapkannya, kebutuhan pupuk dalam menghadapi musim pertama tahun 2015 ini dapat terpenuhi. \"Kebutuhan pupuk ditahun 2014 sesuai SK Bupati nomor 5 tahun 2014 berlebih hingga 250 ton sehingga dari jumlah tersebut dilakukan realokasi sesuai SK Bupati no 37 tahun 2014. Kelebihan pupuk ini sudah ditebus per desember 2014 lalu dan dapat digunakan sebagai pupuk dasar pada musim pertama tahun 2015 ini. Nah untuk kebutuhan pupuk selanjutnya baru menggunakan jatah pupuk subsidi tahun 2015,\" jelas Sumiati. Polisi Bakal Periksa PPL Sementara itu, proses hukum dugaan penimbunan 100 sak pupuk subsidi jenis urea digudang salah satu heler di Kecamatan Lebong Tengah, masih dalam proses pendalaman penyelidikan. Bahkan dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Penyuluh Pertanian (PPL) guna pemeriksaan lebih lanjut sebagai saksi terkait adanya indikasi RDKK Fiktif. Saat ini penyidik telah memeriksa oknum mantan dewan berinisial AM yang sempat diduga sebagai pemilik 1 ton lebih solar dan 100 sak pupuk bersubsidi. Namun, dalam pemeriksaan mantan Waka I DPRD Lebong periode 2004-2009 tersebut membantah jika dirinya pemilik 1 ton dan 100 sak pupuk tersebut. \"Penyidik sudah periksa AM mantan Dewan tersebut dan membantah sebagaoi pemilik. Dalam waktu dekat ini giliran PPL kita periksa untuk diambil keterangannya sebagai saksi,\" jelas Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi kepada wartawan kemarin.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: