Mobil Dewan Terjaring

Mobil Dewan Terjaring

TUBEI,BE-Hingga hari ke-13 kemarin, unit Satlantas Polres Lebong masih terus menggelar Operasi Patuh Nala tahun 2015. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin SE MM sekitar pukul 15.05 WIB di depan Mapolres Lebong kemarin, berhasil mengeluarkan 44 tilang. Menariknya, salah satu mobil milik anggota DPRD Lebong jenis Toyota Agya nopol BD 1517 H juga ikut terjaring dalam operasi patuh tersebut. Mobil anggota dewan itu terjaring lantaran sopir anggota dewan tersebut tidak kenakan sabuk pengaman.

Anggota Dewan yang mobilnya terjaring sempat melarang media untuk memuat berita tentang mobilnya tersebut ke koran. Bahkan, dirinya sempat mengancam mencari wartawan jika berita tersebut dimuat.

\"Tolong jangan masukkan foto mobil saya dikoran. Kalau besok sempat muncul dikoran saya cari wartawannya,\" singkatnya.

Berdasarkan pantauan dilapangan, operasi patuh yang berlangsung sekitar 2 jam kemarin, seluruh kendaraan yang melintas dihentikan untuk diperiksa kelengkapannya. Tidak hanya kendaraan pribadi, namun juga kelengkapan kendaraan dinas serta elemen kelengkapan pengendara diperiksa oleh petugas.

Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin SH MM melalui Kabag Ops Kompol M Jafar didampingi Kasat Lantas, AKP Rafenil Yaumil Rahman SH mengungkapkan, sesuai jadwal yang ditetapkan, pelaksanaan operasi patuh masih menyisakan sehari lagi yakni besok (hari ini, red). Namun meski demikian, operasi rutin tetap akan digelar untuk kepentingan ketertiban umum. Dari hasil sementara selama berlangsungnya operasi patuh ini, tercatat sebanyak 346 terjaring pelanggaran lalu lintas.

\"Hingga kemarin kita sudah menggelar 13 kali operasi patuh yang berlangsung sejak tanggal 27 Juni Mei lalu. Dari sejumlah pelanggar yang berhasil ditilang, masing-masing berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Ranmor dan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk dilanjutkan ke proses persidangan,\" kata Rafenil. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: