PBK Tingkatkan Fungsi Apar
BENGKULU, BE - Masyarakat dituntut untuk cerdas dalam melakukan tindakan antisipasi terjadinya kebakaran. Salah satunya cara penggunaan alat Pemadam Kebakaran Ringan (Apar) yang menjadi salah satu solusi dalam pencegahan kebakaran.
Kepala Kantor Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi mengatakan, masyarakat Kota Bengkulu masih banyak yang belum mengerti akan pentingnya fungsi tabung tersebut.
\"Padahal penggunaan alat tersebut bisa dilakukan dengan mudah dan semua orang bisa memakainya,\" ujarnya saat ditemui BE, kemarin.
Selain itu disampaikannya, salah satu yang dialaminya setelah menjalankan tugas lebih kurang 4 bulan ini, bahwasannya masyarakat Kota Bengkulu masih sangat rendah kesadaran terhadap bunyi sirine pemadam kebakaran yang perlu cepat berjalan. Kemudian yang kedua, masih rendah sekali yang memiliki tabung Apar, karena jika memiliki tabung Apar di setiap rumah atau perkantoran, maka masyarakat itu sendiri dapat mengantisipasi api agar tidak terlalu membesar sambil menunggu pemadam kebakaran datang.
Disampaikannya pula, di tahun 2014 lalu tabung Apar dialokasikan di setiap sektor gedung pemukiman, gedung perkantoran serta gedung dinas yang ada di Kota Bengkulu.
\"Untuk penggunaannya tabung Apar itu tidak berpengaruh kepada listrik, karena dengan praktis bisa disemprot langsung, kalau armada PBK tentunya harus memadamkan listrik terlebih dahulu baru bisa kita semprot,\" tuturnya.
Menginggat pentingnya hal ini maka pihaknya akan mensosialisasikan secara berkala kepada masyarakat, supaya menyadari penuh bahwa tabung Apar itu sangat penting dalam rangka penyelamatan. Sedangkan untuk masalah harga cukup ringan karena 1 tabung berkisar Rp 200 ribu, yang masa kadalauarsanya/expired mencapai 1 tahun.
\"Jadi kalau 1 tahun Rp 200 ribu dibagi 12 bulan, jadi cuma berapa rupiah saja per bulannya. Sedangkan aset yang dijaga itu miliaran, artinya sangat ekonomis untuk menyelamatkan nyawa dari kebakaran terutama rumah padat penduduk dan perusahaan,\" tandas Mitrul.
Dilanjutkan Mitrul, tabung Apar memiliki standar jarak yaitu 15 meter per tabung di setiap sudut bagunan, sehingga ketika terjadi kebakaran setiap sudut memiliki jangkauan yang dekat dengan tabung tersebut. Selain menjaga aset miliaran rupiah, tabung Apar ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
\"Disamping itu PBK punya target PAD yang ditetapkan yaitu Rp 60 juta, karena setiap tabung Apar dikenakan retribusi sebesar Rp 50 ribu untuk sekali bayar dalam 1 tahun, retribusi harus dibayar langsung oleh yang bersangkutan ke bank melalui BPPT dengan rekomendasi kami,\" tambahnya. (cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: