Bahas Legalitas Usaha Agen Perjalanan, ASITA Datangi Komisi II DPRD Kota Bengkulu.
\"Ini sebetulnya fenomena yang semakin membahayakan untuk usaha kami. Aplikasi bahwa itu usaha ilegal dari mulai status nya dan kita dengan eksistensi yang sudah ada disuruh bersaing dengan lawan lawan yang tidak jelas. Kedapannya pariwisata akan dijadikan tulang punggung PAD (Pendapatan Asli Daerah), alangkah tidak baiknya dijadikan tulang punggung namun cara mainnya tidak jelas. Maka dari itu kita meminta anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu untuk memiliki tim POKJA (Kelompok Kerja) dalam menangani legalitas ini mengarah ke perda,\" terangnya usai rapat hearing bersama.
Sekitar 25% agen travel di Provinsi Bengkulu tidak terdaftar pada asosiasi pihaknya, sementara itu dari data terhimpun untuk yang sudah terdaftar di asosiasi pihaknya hingga saat ini terdapat sebanyak 39 agen travel resmi. Disamping itu tidak menutup kemungkinan pihaknya juga mengimbau kepada agen perjalanan lain untuk dapa masuk pada ASITA. \"Untuk jumlah agent yang tidak memiliki izin itu turun naik, karena kita ketahui bersama penjualan secara online melalui gadget. Selain itu dijual langsung di bandara serta ada juga yang menjual di rumah rumah. secara presentase kita bisa kalkulasi-kan ada 24 % tanpa terdaftar pada asosiasi kita,\" ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Suimi Fales mengungkapkan pihaknya akan meminta kepada pihak Pemerintah kota Bengkulu agar dapat melakukan penertiban pada usaha agent travel tanpa perizinan berbadan hukum itu,. Karena sejatinya usaha agent travel yang tidak memiliki izin berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah khususnya bidang pariwisata Kota sendiri.
\"Inti dalam rapat tersebut yakni membahas banyaknya agen perjalanan yang tidak memiliki izin. tentunya ini akan berdampak pada pemerintah daerah dan perusahaan yang memiliki izin. Dengan demikian nantinya pihak kita akan minta ke Pemerintah Kota untuk melakukan penertiban terhadap agent travel yang tidak memiliki izin. Untuk perda pariwisata bisa saja nanti akan dibahas kembali bahkan akan ada penambahan,\" tutup Suimi.
Hearing secara terbuka terhadap para awak media ini langsung dipimpin oleh Suimi Fales serta juga di ikuti oleh Wakil Ketua Komisi II Heri Ifzan, SE, Sekretaris Komisi II M. Awaludin, serta anggota Komisi II, Sutardi, SH, Hamsi, Amd. Baidari Citra Dewi, dan Wien Zafitrah. Ikut juga Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Bujang HR dan beberapa anggota agent travel lainnya. (Ronal/Prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: