Utang Raffles City Hotel Digugat

Utang Raffles City Hotel Digugat

BENGKULU, BE - Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Drs H Anwar Hamid MH, menggugat penyicilan utang Pemerintah Kota sebesar Rp 25 miliar untuk pembangunan Guest House Bengkulu yang sekarang bernama Raffles City Hotel. Menurut dia, penyicilan utang ini berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 7 miliar. Sebab, seharusnya Pemerintah Kota hanya cukup membayarkan utang yang tersisa sebesar Rp18 miliar. \"Permasalahan ini perlu saya sampaikan agar dikemudian hari tidak ada persoalan-persoalan hukum yang menjerat para pejabat-pejabat di kota ini,\" kata politisi Golkar ini, kemarin (12/5). Ia menjelaskan, perkara ini telah ia sampaikan kepada Pelaksanatugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu, Drs H Fachruddin Siregar MM. Ia menyayangkan sikap Pemerintah Kota yang pada bulan Januari 2010 telah melakukan penjadwalan ulang atas utang pembangunan hotel yang terletak di Pantai Panjang tersebut dengan cara mencicil sejak tahun 2011 hingga tahun 2020. \"Jelas sekali dalam dokumen yang ada pada saya, seharusnya nilai utang itu adalah Rp 17.521.000.000.  Rinciannya, nilai kontrak Rp 27 miliar.  Yang telah dibayar pada tahun 2005 sebesar Rp 479 juta, tahun 2006 Rp 6 miliar dan tahun 2007 Rp 3 miliar. Berarti jumlahnya Rp9.479.000.000. Jadi sisa utang yang sebenarnya hanya Rp17.521.000.000 tadi. Maka kalau dibayar Rp 25 miliar, negara dirugikan.  Padahal seharusnya dana itu bisa untuk pembangunan,\" sampainya. Selain kepada Plt Sekkot, Anwar juga telah melayangkan protes ini kepada Walikota Bengkulu, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, dan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu. \"Pada saat proyek ini dikerjakan tahun 2004, saya bertindak selaku Ketua Panitia Anggaran DPRD Kota Bengkulu. Tapi meski tidak lagi menjabat sebagai wakil rakyat, saya waktu itu sudah mengingatkan hal ini kepada mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi dan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran,\" ungkapnya. Namun Plt Sekkot Bengkulu Drs H Fachruddin Siregar MM belum dapat dikonfirmasi mengenai hal ini. (026)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: