Tenaga Kerja Asing Ancam Putra Daerah
BENGKULU, BE - Meski Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) baru dilakukan akhir tahun 2015 ini, namun sejauh ini tenaga kerja asing sudah merambah masuk ke Bengkulu. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, hingga akhir April lalu jumlah tenaga kerja asing sudah mencapai 351 orang. \"Tenaga kerja asing tersebut sebagian besar bekerja di perusahaan pertambangan batu bara yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara,\" kata Kadisnakertrans, Drs Kurnadi Sahab MSi.
Keberadaan tenaga kerja asing ini pun dianggap akan mengancam putra daerah, sebab, secara perusahaan dipastikan akan menolak tenaga kerja lokal karena sudah memiliki tenaga kerja yang dianggapnya handal atau lebih berkualitas.
\"Kita tidak bisa melarang mereka masuk untuk bekerja di Bengkulu sepanjang mereka melengkapi dokumennya, seperti memiliki parpor sebagai tenaga kerja yang sah dan dokumen lainnya. Selama ini tenaga kerja tersebut tidak masuk sendirian, melainkan dibawa oleh perusahaannya dan segala dokumen pun diurus oleh perusahaan yang akan menggunakan jasa tenaga kerja asing itu,\" terangnya.
Keberadaan tenaga kerja asing inipun mendapat penolakan dari sejumlah elemen, termasuk dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bengkulu. Pengurus KSPSI Bengkulu Tengah, Edi Hartono kepada BE menegaskan bahwa data yang dimiliki Disnakertrans tersebut hanya sebagian kecilnya saja yang diketahui Disnakertrans. Padahal jumlah yang sesungguhnya jauh lebih besa dibandingkan angka 351 orang tersebut, karena salah satu perusahaan pertambangan di Bengkulu Tengah saja jumlah tenaga kerja asing mencapai 50-60 persen.
\"Sakingnya banyaknya, mereka membuat perkampungan di Bengkulu Tengah. Ini sangat miris sekali, karena di sisi lain, angka pengangguran kita cukup tinggi, sedangkan ada lowongan kerja diserahkan kepada tenaga kerja asing,\" bebernya.
Pihaknya meminta ketegasan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk membuat regulasi agar tenaga asing tidak bisa dengan mudah masuk ke Bengkulu. Karena, bila tidak ada tenaga kerja asing tersebut, maka perusahaan mau tidak mau merekrut dan melatih putra daerah untuk bekerja diperusahannya. Sebaliknya, bila tenaga kerja asing sudah ada, maka perusahaan pun menutup mata dengan banyaknya pengangguran di sekeliling perusahaan tersebut.
Diakuinya, jika pemerintah daerah tidak segera membuat kebijakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tenaga kerja asing akan semakin membludak di Bengkulu ini dan posisi putra daerah semakin terjepit karena sulitnya mendapatkan pekerjaan yang layak. \"Kalau ditinjau dari kualitas, saya jamin kualitas generasi muda kita tidak kalah asalnya perusahaan mau memberikan kesempatan,\" ujarnya.
Edi menyebutkan, pihaknya pun sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak perusahaan agar memberikan kesempatan kepada putra daerah, namun tidak dindahkan dengan alasan yang tidak jelas.
\"Kita menunggu respon dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Jika Pemprov membiarkan hal ini terjadi, maka jangan salahkan masyarakat bila angka kemiskinan dan pengangguran semakin tinggi di provinsi ini dan pemerintah akan dikecam tidak bekerja memperjuangkan masyarakat kecil,\" tandasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: