Giliran Mantan Sekkot Diperiksa Kejari
BENGKULU, BE - Kemarin (06/05), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memanggil 3 orang saksi dalam dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2012 dan 2013. Yaitu, mantan Sekretaris Pemerintah Kota, (Sekkot) Bengkulu berinsial RZ. Mantan Sekkot RZ ini datang ke kantor Kejari, sekitar pukul 10.00 WIB. Ia langsung menuju ke ruangan Kasi Intel, karena yang melakukan pemeriksaanya adalah Kasi Intel Kejari tersebut. Sementara dua orang saksi lainnya, menjalankan pemeriksaan oleh tim penyidik lainnya. Sekitar pukul 12.O0 WIB, RZ keluar dari ruang pemeriksaan untuk istirahat. Saat ditanyakan para awak media, ia mengatakan kedatangannya ke Kejari sebagai saksi sesuai dengan surat panggilan yang ia terima. \"Saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan jaksa, karena sebagai warga yang taat hukum saya harus memenuhinya,\" tutur RZ, kepada BE. Sementara itu, Kajari Bengkulu Wito SH MHum melalui Kasi Intel, Darma Natal SH mengatakan, kemarin memang ada 3 orang saksi yang diperiksa. Terdiri dari, dua PNS dan satu anggota dewan aktif. Dua PNS tersebut, RZ dan WI. Sedangkan anggota dewan aktif, TE. \"Ada tiga orang hari ini yang dipanggil untuk memberikan keterangan. Dua orang PNS, satu orang anggota dewan. Ketiganya di mintai keterangan terkait dana Bansos 2012 dan 2013,\" kata Kasi Intel Kejari Bengkulu, Darma Natal SH. Ditambahkan Darma, materi yang ditanyakan kepada para saksi ini, seputar penganggaran dan pelaksanaan Bansos tersebut. Untuk pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik ada sekitar 20 pertanyaan untuk 3 saksi tersebut pada tahap awal. Setelah makan siang dan istirahat, ketiganya kembali diperiksa oleh tim penyidik. \" Untuk tersangka Bansos hari ini tidak ada yang kita periksa. Untuk selanjutnya akan kita lakukan penjadwalan lagi,\" ungkap Darma.
Jaksa Tidak Temui Alamat DP Sementara itu, untuk tersangka Bansos berinsial DP, yang dulunya Direktur PD RAN, kemarin (06/05) merupakan jadwal pemanggilan untuk yang ketiga kalinya. Namun, saat tim Kejari Bengkulu mendatangi ke kediaman sesuai dengan alamat tersangka, yang bersangkutan sudah tidak ada lagi di rumah tersebut. Karena alasan itulah, pihak Kejari belum jadi memanggil yang bersangkutan. \"Jadi untuk tersangka DP sebenarnya hari ini dijadwalkan, namun petugas kami pada saat mengantarkan surat panggilan di alamat yang ada. Tapi, ternyata yang bersangkutan sudah tidak bertempat tinggal lagi disana, rumahnya sudah tertutup dan tidak ada yang bisa menerangkan kemana dia pergi,\" jelas Darma Natal SH. Lanjut Darma, panggilan untuk DP merupakan panggilan ketiga. Namun yang bersangkutan tidak jelas keberadaannya. Untuk itu, tim penyidik akan melakukan ekspose untuk menentukan sikap. Akan tetapi pihaknya belum menetapkan DP sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu mengenai keberadaan yang bersangkutan. Sementara itu, awak media mendatangi kediaman DP sesuai dengan alamat yang diberikan kepada pihak Kejari Bengkulu, yakni di Jalan Kapuas Raya No 98 RT 02, Kecamatan Gading Cemapaka, yang bersangkutan tidak ditemukan. Alamat rumah DP tersebut, ternyata milik Ketua RT 2 Hamdi. \"Memang secara administratif kartu keluarga DP mendaftar disini dan alamat rumahnya yang disini. Namun, sama sekali tidak pernah ditempati oleh DP,\" kata Ketua RT 2, Hamdi. Ditambahkan Hamdi, DP memiliki hubungan keluarga dengan dirinya. Dua tahun yang lalu, DP kesulitan untuk membuat Kartu Keluarga (KK), sehingga akhirnya pihaknya membantu. Jadi KK tersebut, hanya sebatas administratif saja. \"Karena itulah saya bantu untuk membuat KK dengan alamat ini,\" imbuh Hamdi.(927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: