Adik Dikeroyok, Kakak Lapor Polda
BENGKULU, BE - Hery Suryanto (40), warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sidomulyo, mendatangi Mapolda Bengkulu. Pasalnya ia melaporkan Iv dan Yu lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap adiknya bernama Handani (22), di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Pantai Panjang, sekira pukul 03.00 WIB, Sabtu (19/4). Akibatnya korban mengalami kondisi babak belur dengan luka parah di kedua belah matanya. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan adanya laporan penganiyaan dari kakak korban tersebut. \"Laporan sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti,\" singkat Sudarno. Dalam laporannya, Hary menjelaskan, peristiwa ini berawal adiknya yang berasal dari Kota Manna, Bengkulu Selatan dan menginap di rumahnya. Korban tiba di Kota Bengkulu, pada Jumat (17/4). Kemudian korban bersama beberapa temannya pergi ke salah satu kafe yang terdapat di tempat kejadian pekara (TKP). Hanya saja saat korban keluar sebentar dari kafe tersebut dan berniat untuk kembali masuk, korban langsung dihadang oleh security (satpam,red) bertugas, hingga akhirnya terjadi ribut mulut. Kemudian kedua pelaku langsung mendatangi korban dan melakukan pengeroyokan kepada korban. Temannya yang melihat korban terkapar, langsung melarikan ke RSMY Bengkulu untuk mendapatkan pertolongan medis.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: