Remaja Mabuk Aibon Resahkan Warga

Remaja Mabuk Aibon Resahkan Warga

BENGKULU, BE - Sejumlah warga Kota Bengkulu mengaku resah dengan maraknya ulah para remaja yang menyalahgunakan lem aibon untuk tujuan-tujuan ekstatif. Selain khawatir bakal merusak organ tubuh para remaja tersebut, kebiasaan menggunakan lem aibon untuk mabuk-mabukan juga dinilai dapat merusak masa depan para remaja itu sendiri.

Syarif Hasan (45), warga RW 2 Kelurahan Sumber Jaya kepada BE mengatakan, ia kerapkali menemukan adanya para remaja yang mabuk aibon di kawasannya. Setiap kali melihat para remaja tersebut menghisap lem aibon, ia seringkali menemukan para remaja tersebut berbuat onar.

\"Pernah suatu kali karena membuat keributan, mereka saya dorong ke laut. Tapi dasar sudah mabuk aibon, ketika kepalanya menyembul ke permukaan, saya justru dihadiahi tertawaan sinis. Ini sudah benar-benar meresahkan,\" katanya.

Senada disampaikan Ujang (38), warga Kelurahan Pondok Besi. Bukan hanya aibon, di kawasannya justru lebih banyak ditemukan para remaja yang menggunakan obat batuk Komix. Para remaja ini kerapkali melakukan aksi-aksi cabul usai menggunakan obat tersebut.

\"Di kawasan Tapak Paderi bahkan banyak sisa-sisa bungkus Komix berserakan bekas para remaja-remaja itu mabuk. Kadang malam Minggu mereka sering bikin heboh dan rusuh. Tidak jarang kami warga sini melihat mereka bertindak mesum,\" kata Ujang.

Kondisi ini mendapat respon serius dari anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu, Iswandi Ruslan SSos. Ia memastikan akan membawa permasalahan ini dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak.

\"Raperda ini masih digodok. Namun sebelum rampung dan disahkan, kita akan memanggil instansi-instansi Pemerintah Kota yang terkait dengan permasalahan ini seperti Satpol PP dan Dinas Sosial. Kita akan minta agar penjualan produk-produk yang mengandung bahan-bahan adiktif untuk diawasi dengan lebih ketat,\" ujar Iswandi.

Ia menyatakan, Raperda tersebut harus mengakomodir pengawasan penjualan lem Aibon dan obat batuk Komix di seluruh tempat-tempat penjualan. Ia juga mengusulkan adanya bentuk sanksi berupa pemindanaan bagi para pedagang yang menjual produk-produk tersebut kepada anak di bawah umur.

\"Mari kita awasi sama-sama. Masyarakat harus bersikap pro aktif. Kita cari dimana celah pengawasan yang bisa kita lakukan. Dan harus ada sanksi tegas yang kita laksanakan agar bisa menimbulkan efek jera bagi para penjual Aibon dan Komix,\" tutupnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: