Dijanjikan Proyek, Kontrakor Tertipu

Dijanjikan Proyek, Kontrakor Tertipu

BENGKULU, BE - Aksi penipuan kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini menimpa, Pendi Ria, salah seorang kontraktor alat berat. Pasalnya dijanjikan akan mendapatkan proyek pembangunan jalan, korban malah mengalami kerugian hingga Rp 500 juta. Hal ini diungkapkan penasihat hukum korban, Yuliswan SH (46), ketika dikonfirmasi BE, Minggu (5/4) kemarin. Dijelaskan Yuliswan, peristiwa ini berawal pelaku UA menawarkan kepada korban akan memberikan pekerjaan berupa proyek pembangunan Jalan yang berlokasi di daerah padang Capo, Seluma. Dalam kesempatan tersebut, pelaku meminta agar korban menyerahkan uang sejumlah Rp 500 juta. Percaya dengan yang disampaikan pelaku, korban menyerahkan uang tersebut. Namun, setelah uang diserahkan, proyek dijanjikan pelaku tidak ada. \"Dia (korban,red) ditawari oleh pelaku melalui telepon bahwa ada proyek pekerjaan jalan. Tertarik dengan tawaran yang diberikan, korban mengiyakan apa yang diminta pelaku,\" terang Yuliswan. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH dan Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M, membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti,\" terang Mulyadi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: