Dewan Soroti Utang dan Pencemaran Air PDAM

Dewan Soroti Utang dan Pencemaran Air PDAM

BENGKULU, BE - Komisi III DPRD Kota Bengkulu menyayangkan belum selesainya perkara utang yang menjadi beban Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu. Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Rena Anggraini SP, bila utang kepada Kementerian Keuangan RI tak segera diselesaikan, maka PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu akan koleps. Akibatnya, terdapat 30 ribu pelanggan PDAM Tirta Dharma yang akan mengalami kerugian. \"Kita sekarang fokus membahas utang PDAM yang terus membengkak. Kita mau usahakan kepada pemerintah pusat untuk penghapusan utang agar PDAM tidak koleps,\" kata Rena kepada BE, kemarin (5/4). Ia menjelaskan, selain menyoroti perkara utang, Komisi III DPRD Kota Bengkulu juga akan menyoroti persoalan pencemaran air PDAM Tirta Dharma di Sungai Bengkulu. \"Kita akan minta Pemda Provinsi untuk juga turun ke lapangan melihat sendiri pencemaran yang terjadi. Hasilnya nanti akan menjadi pijakan untuk menentukan langkah selanjutnya,\" sampai Rena. Ia menegaskan, Komisi III DPRD Kota Bengkulu berharap dua perkara ini dapat selesai oleh DPRD Kota Bengkulu periode jabatan 2014-2019. \"Kami Komisi III berharap di zaman kami semua persoalan ini selesai,\" ungkapnya. Sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Dharma, H Sjobirin Hasan SE MBA, mengutarakan, perusahaan yang ia pimpin saat ini memiliki utang sebesar Rp 100 miliar lebih. \"Utang ini sebenarnya akumulasi dari utang-utang sebelumnya. Sekarang utang ini sudah diserahkan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu,\" sampainya. Ia tak menampik adanya 10.000 pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma yang saat ini mengkonsumsi air tercemar. Penyebabnya kadar pencemaran limbah di Sungai Bengkulu yang menjadi sumber air baku, semakin parah. \"Kadang-kadang pencemarannya bisa mencapai 3.500 Nepleumetric Turbidity Uni (NTU). Sementara PDAM Tirta Dharma hanya mampu mengelola air baku dengan tingkat pencemaran 1.000 NTU saja,\" demikian Sjobirin. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: