Wagub Sidak, Pegawai Banyak Nganggur
BENGKULU, BE - Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, bahwa seluruh perizinan yang termasuk dalam kategori energi, sumber daya alam dan perikanan, semuanya diserahkan kepeda pemerintahan tingkat I, yakni Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Provinsi Bengkulu. Namun saat ini masih banyak SKPD di Provinsi Bengkulu yang perizinannya masih diatur oleh dinas masing-masing. Hal ini membuat Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke KP2T Provinsi Bengkulu, pagi kemarin. \"Masih banyak SKPD yang belum melimpahkan terkait perizinannya ke KP2T. Harusnya berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2015 semuanya dilimpahkan ke tingkat I atau satu pintu. Untuk itu kita minta kepada pihak KP2T, kalau memang itu sudah menjadi regulasi, segera surati SKPD tersebut,\" pinta Sultan. Meskipun demikian, Sultan juga memberikan apresiasi kepada KP2T Provinsi Bengkulu, yang hingga saat ini tetap menjaga indeks kepuasan bagi pihak ketiga yang mengurus perizinan. \"Indeks kepuasan yang dinilai oleh pihak ketiga saat ini cukup tinggi. Hal ini menandakan kinerja KP2T dalam mengeluarkan perizinan sudah tertata dengan baik dan cepat,\" ujarnya. Meskipun belum sepenuhnya SKPD melimpahkan terkait perizinannya ke KP2T, namun masih ada tenggang waktu hingga 2016 dari waktu pemberlakuan UU No. 23/2015. \"Ada tenggang waktu pasca diberlakukannya UU No. 23/2015 ini, tapi KP2T harus siap-siap. Sehingga nanti apabila ada pelimpahan, semuanya bisa berjalan dengan baik,\" imbuhnya. Sementara Kepala KP2T Provinsi Bengkulu, Ir. Hendry Poerwantrisno mengatakan, sebelum diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2015 tersebut pelimpahannya perizinan dialihkan sepenuhnya kepada KP2T, setelah adanya UU No. 23 Tahun 2015 terjadi masa transisi sehingga pelimpahan perizinan dari beberapa SKPD terkait ESDM dan Perikanan sedikit terkendala. \"Bagaimanapun kita harus menunggu aturan turunan dari undang undang itu, seperti Peraturan Pemerintah (PP), Petunjuk Teknis (Juknis), Peraturan Menteri (Permen) dan lainnya. Intinya jangan sampai ada stagnant semua yang terkait perizinan,\" pungkas Hendry.
Juga Sidak ke Disparbud Selain Sidak ke KP2T, pagi kemarin, Sultan yang hanya dikawal oleh ajudannya ini juga melakukan Sidak ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Bengkulu. Kedatangan Sultan ini bertujuan untuk melihat kinerja PNS maupun honorer di dinas tersebut, dan ia pun menemukan memang banyak pegawai yang nganggur alias tidak ada pekerjaan. \"Saya tadi ke Disparbud, saya ingin mengecek seberapa ideal jumlah PNS plus honorer yang kita miliki. Kalau kita tidak menghitungnya, maka tanpa sadar valoumenya biasa tapi sangat membebani APBD, ada sekitar 120 PNS di Disparbud yang santai atau tidak ada pekerjaan yang harus diselesaikannya,\" aku Sultan. Menurutnya, kedepan harus ada program agar pegawai tersebut sibuk, sehingga produktivitasnya bisa terlihat. Mengingat saat ini belum bisa diketahui penyebab menganggurnya pegawai tersebut, apakah karena faktor malas atau karena memang tidak ada pekerjaan. \"Saya melihat kerja pegawai itu lebih banyak hanya menjalankan program rutin, karena dengan alasan anggarannya lebih besar kalau mau membuat program baru,\" demikian Sultan. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: