Curi Motor, 2 Remaja Didor
BENGKULU, BE - Dua orang remaja berinsial, Eo (19) dan Hi (17), ditangkap jajaran Polsek Ratu Agung, Polres Bengkulu yang bekerja sama Polsek Bermani Ilir, Polres Kepahiang. Bahkan, kedua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terpaksa didor polisi karena mencoba kabur saat ditangkap. Tersangka Eo ditembak di bagian kaki sebelah kiri dan Hi di paha kanan. Penangkapan kedua tersangka curanmor itu, dilakukan Sabtu (21/3) di Kecamatan Bermani Ilir, Kepahiang saat akan menjualkan sepeda motor hasil curiannya ke daerah Lintang Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel). Kedua tersangka melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo Fit bernopol BD 2074 SJ milik Maryadi warga Desa Paku Haji, Kecamatan Pondok Kubang, Bengkulu Tengah (Benteng), yang terjadi di Jalan Cendana Kelurahan Sawah Lebar, sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (17/3). Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, melalui Kapolsek Ratu Agung, AKP Sultoni SH, membenarkan penangkapan kedua tersangka curanmor tersebut. \"Kami berhasil menangkap kedua tersangka curanmor ini hasil koordinasi dengan Polsek Bermani Ilir. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kedua tersangka akan menjual sepeda motor hasil curian ke arah Lintang Empat Lawang, Sumsel,\" kata Kapolsek. Kapolsek mengatakan, berdasarkan hasil laporan korban curanmor, Selasa (17/3), pihaknya melakukan proses penyelidikan dan mendapat informasi kedua tersangka akan menjual motor ke daerah Lintang Empat Lawang. Kemudian Polsek Ratu Agung menghubungi Polsek Bermani Ilir guna melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut. Setelah berhasil ditangkap Polsek Bermani Ilir, kedua tersangka langsung diserahkan ke Polsek Ratu Agung. \"Tersangka Eo baru 2 minggu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu. Ia tercatat sudah tiga kali terjerat kasus kriminal,\" terang Sultoni. Tersangka Eo, tidak menampik bahwa dirinya sudah terlibat tiga aksi kriminal, seperti bongkar warung, pencurian handphone dan baju. \"Sudah tiga kali bang mencuri, baru dua minggu aku keluar penjara. Hanya untuk coba-coba saja saya curi motor, karena waktu motor itu di parkir dan ada kontaknya, jadi saya bawa lari. Belum sempat aku jual sudah ketangkap polisi,\" aku Eo yang tinggal di Kelurahan Kandang Limun, kepada BE, Minggu (22/3), kemarin. Sementara tersangka Hi, mengatakan terlibat kasus curanmor karena diajak oleh Eo. Lalu Eo mengajaknya untuk menjual motor ke Lintang Empat Lawang dengan perjanjian bagi dua hasil penjualan motor tersebut. Karena tergiur ia mengikuti ajakan Eo tersebut. \"Aku idak ngikut ngambik bang, cuma diajak sama dia (Eo,red). Udah kenal lama sama Eo, tapi idak akrab nian,\" ungkap tersangka Hi yang tinggal di Jalan Muhajirin 24, Kelurahan Padang Nangka tersebut. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: