Pemilik Senpi Anak Mantan Perwira Polisi
BENGKULU, BE - Satreskrim Polres Bengkulu berhasil menangkap pemilik senjata api (senpi) jenis revolver caliber 38 dengan nomor silinder 22664, merek S dan W serta 8 butir peluru aktif, berinisial BB (35), warga Pekan Baru, Provinsi Riau. Tersangka BB ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (9/3) di simpang Nakau, Kota Bengkulu, menyusul ketiga rekannya yang terlebih dahulu dibekuk polisi. Kepada polisi, tersangka mengakui senpi itu milik bapaknya yang merupakan mantan perwira polisi. \"Kita belum menemukan motif tersangka dalam menyimpan senpi ilegal ini,\" ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, kepada BE, Selasa (10/3). Ditambahkan Kapolres, pihak Brimob Polda Riau telah menghubungi pihaknya terkait senpi ilegal tersebut. Selain itu, pihaknya akan segera meneliti nomor senpi yang sudah dihapus tersangka. Tim Labfor akan meneliti nomor senpi dengan menggunakan bahan kimia. Kemudian setelah mendapat hasilnya, akan diserahkan kepada lembaga kepolisian kehilangan senpi. Tentunya, hal itu baru akan dilakukan setelah persidangan nanti. \"Pihak Brimob Polda Riau sudah menghubungi kita, bahwa jajarannya kehilangan satu unit senpi yang sama jenis dan mereknya dengan milik tersangka. Namun kami terlebih dahulu akan meneliti bersama tim labfor untuk memunculkan nomor senjata, agar nanti diketahui senpi itu didapat tersangka dari mana,\" jelas Adrian. Kapolres menambahkan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka menukarkan mobil di Kota Lubuk Linggau, Sumsel dan bermaksud menuju ke Kota Bengkulu. Berdasarkan nopol mobil yang digunakan tersangka, selanjutnya pihaknya menghadang tersangka di Simpang 3 Desa Kembang Seri, Bengkulu Tengah. Namun tersangka berhasil meloloskan diri. Kemudian, pihaknya menghubungi Pospol Nakau dan Pospol Tugu Hiu untuk menggelar razia gabungan di simpang Nakau. Dari razia gabungan itulah, polisi berhasil menangkap tersangka. \"Berdasarkan nopol mobil digunakan tersangka inilah, kita berhasil menangkapnya,\" pungkas Kapolres.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: