Bayar Nazar Istri Lulus CPNS Tanpa Sogok, Seno Jalan Kaki dari Kota Bengkulu ke Mukomuko

Bayar Nazar Istri Lulus CPNS Tanpa Sogok, Seno Jalan Kaki dari Kota Bengkulu ke Mukomuko

\"DENDI Banyak anggapan masyarakat bahwa tanpa uang mustahil bisa lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), meskipun saat ini tes sudah menggunakan sistem Komputer Asisted Test (CAT). Anggapan tersebut dibantah oleh Seso Agritinus Malvin (27), istrinya Rika Aplen (26) lulus CPNS tanpa menyetorkan uang serupiahpun. Seno hanya bermodalkan nazar, jika istrinya lulus maka ia jalan kaki dari tempat tinggalnya di Kota Bengkulu menuju Kabupaten Mukomuko, tempat istrinya mengikuti tes. Karena istrinya lulus, Seso pun membayar nazarnya, kemarin (8/3). DENDI SUPRIADI, Kota Bengkulu Sekitar pukul 09.00 WIB pagi kemarin, Seno pun beranjak dari rumah mertuanya di Merapi Ujung nomor 45 RT 9 RW 3, Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu. Setelah berpamitan dengan istrinya dan anggota keluarga istrinya, Seso memulai perjalannya menuju Kabupaten Mukomuko dan finish di Kantor Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang jauhnya mencapai 270 Km dari Kota Bengkulu. Perjalanan yang memakan waktu dan sangat melelahkan ini dilakukan Seno bukan tanpa sebab, melainkan ia membayar nazarnya karena istrinya berhasil lulus menjadi CPNS di Kabupaten Mukomuko tanpa mengeluarkan uang, kecuali hanya membayar biaya pengiriman berkas melalui kantor pos Rp 15 ribu. Saat ditemui di Terminal Sungai Hitam sekitar pukul 13.WIB siang kemarin, Seno tampak diantar oleh beberapa sahabatnya dari Mahasis Pencinta Alam (Mapala) Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu hingga gerbang perbatasan Kota Bengkulu dengan Kabupaten Bengkulu Tengah yang tidak jauh dari jembatan 2 jalur dekat Terminal Sungai Hitam. \"Saya dari rumah tadi mampir dulu ke sekretariat Mapala pamit dengan teman-teman. Karena perjalanan ini jauh dan butuh perjuangan keras, mereka pun mengantarkan saya sampai ke perbatasan sebagai bentuk dukungan sekaligus memberikan spirit kepada saya,\" kata Seno. Seno menceritakan, awalnya nazar tersebut bukan dikhususkan kepada istrinya, melainkan juga kepada dirinya. Kala itu ia dan istrinya sama-sama mengikuti tes di Kabupaten Mukomuko, hanya saja yang lulus adalah istrinya, sedangkan Seno belum lulus. \"Nazar itu berisi, jika saya atau istri saja lulus maka saya akan berjalan kaki ke Mukomuko. Ternyata saat pengumuman yang lulus hanya istri saja, sehingga saya juga wajib membayar nazar itu,\" ucapnya. Dalam perjalanan ini, Seno hanya tampak membawa satu tas yang disandang dipundaknya berikut satu lembar tikar. Ia pun terlihat santai menjalankan nazar berat tersebut, dengan itikat bisa tiba di Mukomuko dalam waktu 7 hari perjalanan. \"Pada saat yang bersamaan ini saya juga mengampanyekan kepada masyarakat bahwa untuk lulus tes CPNS tidak lagi perlu membayar, karena sistem CAT sekarang benar-benar bersih. Dan dalam perjalanan ini saya akan menempelkan stiker mengampanyekan CPNS bersih disetiap tempat saya berhenti,\" akunya. Karena perjalanannya tidak lazim dilakukan oleh orang lain dan agar tidak dicurigai di perjalanan, Seno pun harus meminta surat izin dari kepolisian. Dan surat itupun dibawa menuju kabupaten yang berbatas langsung dengan Provinsi Sumatera Barat itu. \"Dalam nazar, dalam perjalanan saya tidak akan menginap di tempat penginapan. Saya akan menumpang menginap di kantor polisi atau di rumah kepala desa dan tempatnya belum tahu, tergantung kapan matahari terbenam pertanda malam saat itulah saya mencari tempat numpang menginap,\" akunya. Kepergian pria yang berasal dari Bengkulu Selatan ini pun merupakan awal kepindahannya ke Kabupaten Mukomuko. Karena istrinya segera bertugas di Kantor Perizinan Terpadu Satu Atap Kabupaten Mukomuko. Sedangkan istri beserta anaknya akan berangkat dalam minggu ini dengan menumpang angkutan umum. \"Setelah tiba di kantor Pemkab Mukomuko saya akan langsung menuju rumah yang sudah kami kontrakkan. Mudah-mudahan tidak ada kendala dijalan,\" pungkasnya seraya menambahkan bahwa ruas jalan yang agak ditakutinya adalah kawasan PT Pamorganda antara Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Putri Hijau serta kawasan perkebunan sawit milik PT Agricinal di Kecamatan Putri Hijau.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: