Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Bengkulu, Target Penerimaan Pajak Rp 8,86 Triliun

Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Bengkulu,  Target Penerimaan Pajak Rp 8,86 Triliun

\"RIO-PEKAN

BENGKULU, BE- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang pribadi tahun pajak 2014 melalui E-Filling. Kegiatan tersebut berlangsung di aula rapat KPPN Provinsi Bengkulu, Rabu (4/3), kemarin. Acara tersebut dihadiri Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd, Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B Najamudin, Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader, Kepala Kantor KPP Pratama Argamakmur, Bengkulu dan Curup, pejabat Sekda dan DPRD serta tamu undangan. Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Peni Hirjanto, mengatakan kegiatan ini sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat secara umum dan khususnya kepada para wajib pajak akan kewajiban perpajakanya. Yakni kewajiban melaporkan SPT Tahunan PPh OP tahun pajak 2014. Dengan acara ini diharapkan dapat menggugah seluruh wajib pajak di wilayah Bengkulu untuk melaksanakan kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh OP lebih awal dan paling lambat pada 31 Maret 2015. Dibeberkan Peni Hirjanto, realisasi penerimaan pajak belum terpenuhi, target penerimaan tahun pajak 2014 sebesar Rp 5,93 triliun terealisasi senilai Rp 5,87 triliun, atau 99,12 persen. Untuk wilayah Provinsi Bengkulu rencana penerimaan tahun 2014 Rp 1,28 triliun terealisasi Rp 1,16 triliun atau 90,62 persen. Jumlah ini naik dibanding tahun 2013, dimana Provinsi Bengkulu tumbuh 6,3 persen. Dengan rasio kepatuhan 44,7 persen. Sedangkan wilayah Provinsi Lampung rencana penerimaan tahun 2014 Rp 4,64 triliun terealisasi Rp 4,7 triliun atau 101,29 persen. Jumlah inipun mengalami pertumbuhan sebesar 19,1 persen, dengan rasio kepatuhan penyampaian tahunan PPh Tahun 2014 sebesar 55,9 persen. \"Kepatuhan penyampaian SPT tahunan wajib pajak baik di provinsi Bengkulu maupun provinsi Lampung perlu ditingkatkan lagi,\" ajaknya. Di tahun 2015 ini, rencana penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung meningkat dan ditetapkan sebesar Rp 8,86 triliun. Diharapkan realisasi penerimaan tahun 2015 terjadi pertumbuhan sebesar 50,74 persen. Dengan rincian rencana penerimaan untuk Provinsi Bengkulu sebesar Rp 1,74 triliun atau tumbuh 50 persen. Dan penerimaan pajak untuk Provinsi Lampung sebesar Rp 7,11 triliun atau tumbuh 51,07 persen. \"Target penerimaan tahun 2015 tersebut dibutuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya para wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,\" bebernya. Guna mendukung realiasai perpajakan tersebut, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mempunyai rencana strategis caranya memberikan pelayanan dan kemudahan kepada para wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakanya. Yakni menyiapkan tenaga sumber daya manusia yang profesional, seperti Account Representativ (AR) yang selalu siap membantu para wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakanya agar kepatuhan wajib pajak dapat ditingkatkan secara signifikan. Kemudian pelaporan SPT tahunan orang pribadi (pegawai dan karyawan) dapat dilakukan melalui internet (penyapaian SPT secara e-filling), memanfaatkan data hasil olahan teknologi informasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak berbasis sektoral dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi. Serta Penegakan hukum, dengan memberikan teguran, himbauan, pemeriksaan penagihan dan penyidikan pajak. Peni mengajak seluruh eksponen masyarakat untuk membantu mewujudkan kesadaran membayar pajak yang berkeadilan.\"Karena pajak yang dibayarkan digunakan untuk kelangsungan pembangunan dan pembiayaan negara yang sebesar-besarnya ditujukan untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, adil dan makmur,\" tandasnya. Sementara itu Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg menyampaikan apresisasi yang luar biasa terhadap acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan lebih awal. Dalam sambutannya menyampaikan untuk seluruh pejabat pemerintahan dan tokoh masyarakat, diharapkan memberikan keteladanan dan contoh bagi masyarakat umum dalam hal kepatuhan menjalankan kewajiban perpajakan sehingga target penerimaan Provinsi Bengkulu dapat tercapai. Terlebih untuk penyampaian kewajiban perpajakan sekarang lebih dipermudah dengan e-Filing.\"Tentunya dengan system seperti ini pelayanan kepada wajib pajak lebih cepat, mudah dan efisien,\" pungkasnya. (247/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: