Pansus Lansia, Utamakan Pelayanan Lansia
BENGKULU, BE - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bengkulu tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) menggelar rapat perdana, kemarin (2/3). Dalam rapat ini terungkap, prioritas utama dalam Raperda ini adalah diutamakannya pelayanan publik kepada mereka yang tergolong Lansia. \"Gambaran yang kita miliki, dengan adanya Perda ini nanti, pelayanan publik kepada Lansia akan diutamakan. Baik itu ketika mereka melakukan pengurusan administrasi, pelayanan ketika mereka sakit, atau ditetapkan sebagai penerima bantuan pemerintah,\" kata Ketua Pansus DPRD Kota Bengkulu tentang Raperda Kesejahteraan Lansia, Bahyudin Basrah BA. Ia menjelaskan, sejumlah kontribusi atau pun santunan untuk Lansia juga akan menjadi objek pembahasan Raperda ini. Namun belum dirumuskan apakah santunan ini akan dibayarkan oleh pemerintah, masyarakat, atau keluarga Lansia itu sendiri. \"Kami akan melakukan kunjungan kerja terlebih dahulu ke daerah-daerah yang telah merancang Perda ini terlebih dahulu. Seperti Surabaya, Malang, Bandung, atau daerah-daerah lainnya. Hasilnya, Pansus akan melakukan rapat secara internal untuk mendetailkan rumusannya,\" ungkap Bahyudin. Senada disampaikan anggota Pansus, Iswandi Ruslan SSos. Ia mengutarakan, Pansus telah menegaskan komitmennya agar ke depan Raperda Kesejahteraan Lansia ini dapat berjalan efektif. \"Kajian akan kami lakukan secara seksama. Jangan sampai nanti ketika Raperda ini disahkan menjadi Perda tapi malah tidak berjalan. Makanya harus kita amati pelaksanaannya dari daerah-daerah yang pernah membahas atau bahkan sudah menerapkannya,\" ujarnya. Ia menambahkan, terdapat sekitar delapan upaya peningkatan kesejahateran para lansia. Yakni dalam bidang pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja. Selain itu, pelayanan pendidikan dan pelatihan, pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana umum. \"Disitu nanti para lansia juga bisa mendapatkan kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum, bantuan sosial dan perlindungan sosial. Jadi harapakan kami, kalau nanti sudah disahkan, jangan ada lagi lansia yang tidak mempunyai penghasilan namun ditelantarkan begitu saja oleh pemerintah,\" demikian Iswandi. (andri/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: