Ini Syarat Jatah Formasi CPNS

Ini Syarat Jatah Formasi CPNS

JAKARTA, BE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengajak seluruh kementerian/ lembaga (K/L) melakukan audit organisasi. Ini agar tidak ada lagi tumpang tindih fungsi dan benturan kewenangan, baik internal maupun eksternal. \"Jangan sampai tumpang tindih kewenangan. Tumpang tindih kewenangan akan berdampak pada biaya ekonomi tinggi karena rantai birokrasi menjadi panjang,\" kata Yuddy di Jakarta, Senin (2/3). Audit organisasi ini penting sejalan dengan kebijakan restrukturisasi organisasi, pemerintah telah menghentikan pengadaan CPNS baru. Dengan moratorium, pemerintah melakukan penghematan anggaran. “Saya berharap semua instansi menyiapkan diri menyikapi kebijakan moratorium dan melanjutkan audit kelembagaan, analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dengan cermat,\" tuturnya. Saat ini, lanjut Yuddy, pemerintah memberikan kesempatan untuk formasi tenaga pendidik, kesehatan, dan jabatan fungsional tertentu. Hanya saja, formasi akan diberikan bila instansi telah melakukan audir organisasi, anjab, dan ABK.(esy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: