Anggota Fraksi Gerindra Jangan Asal Bicara

Anggota Fraksi Gerindra Jangan Asal Bicara

TAIS, BE- Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Seluma Darmansyah, SE menegaskan kepada seluruh anggota Fraksi Partai Gerindra yang duduk di DPRD tidak asal berbicara. Pasalnya, setiap permasalahan yang berkaitan dengan kebijakan partai, sebaiknya dilakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum disampaikan ke publik. Apalagimenyangkut pelaksanaan Pilkada Kabupaten Seluma, yang rencananya akan dilaksanakan pada Desember ini. “ Soal kebijakan partai, hanya hanya pengurus yang berhak dan boleh berbicara,” ujarnya. Selain itu, untuk status Okti Fitriani SPd yang sekarang menjabat sebagai Waka II DPRD Seluma bukan pengurus Partai Gerindra. Melainkan hanya anggota partai yang diusung oleh Partai Gerindra. Menurutnya, Okti Fitriani dilarang berbicara mengatasnamakan Kader Partai Gerindra. Kader Gerindra adalah anggota yang sudaah mengikuti Diklat Partai Gerindra, serta merupakan kader yang merintis partai dari bawah. “Mereka bergabung dengan Partai Gerindra saat akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Seluma saja. Bukan merupakan kader Partai Gerindra yang sudah ikut Diklat,” tegasnya. Menurutnya, dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang dimaksud dengan kader partai adalah, tenaga inti serta penggerak partai. Karena pembentukan kader melalui seleksi serta kaderisasi secara berjenjang didalam diklat partai. Sebagaimana diatur dalam AD Bab V pasal 14 serta diatur dalam ART Bab IV pasal 5. “Seluruh anggota Fraksi Gerindra di DPRD Seluma harus membaca aturan partai, serta menghormati pengurus partai terutama yang menyangkut masalah kebijakan partai,” tukasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: