Perusahaan di Hulu Sungai, Diwarning
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota kembali memberikan warning kepada seluruh perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pertambangan di hulu Sungai Bengkulu. Sebab, kegiatan sejumlah perusahaan tersebut dinilai mencemari air baku yang digunakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu. \"Kita berharap agar pencemaran yang ada di hulu Sungai Bengkulu ini bisa diperbaiki. Harus ada upaya dari perusahaan-perusahaan itu agar air baku PDAM Tirta Dharma tetap bisa layak untuk dikonsumsi oleh para pelanggan,\" kata Ketua Badan Pengawas (Bawas) PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, Drs H Fachruddin Siregar MM. Ia menjelaskan, upaya untuk menghentikan pencemaran ini terus dilakukan. Salah satunya adalah dengan cara melakukan koordinasi dengan Pemda Provinsi melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) masing-masing instansi. \"Sudah ada beberapa kali koordinasi yang kita lakukan dan kita terus meminta agar ada jalan keluar terbaik yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Salah satunya yang dilakukan di ruang Wakil Walikota baru-baru ini. Paling tidak harapan kita air baku PDAM Tirta Dharma tidak terus menerus dicemari,\" ungkapnya. Mengenai tarif PDAM Tirta Dharma sendiri, lanjutnya, tetap akan naik. Mengenai permintaan dewan agar kenaikan tersebut ditunda, khususnya di kawasan Teluk Segara, Muara Bangkahulu dan Sungai Serut, menurutnya tidak bisa dilaksanakan. Diketahui, pada tiga kawasan tersebut, terdapat sekitar 10 ribu pelanggan yang bahan bakunya berasal dari Sungai Bengkulu yang tercemar. \"Kenaikan tarif ini kan untuk peningkatan pelayanan. Jadi tetap, dimana pun pelanggan itu berdomisili, kenaikan tarif itu tetap akan berlaku. Tidak mungkin dibedakan. Pelayanan kepada semua pelanggan kita harapkan meningkat. Termasuk upaya untuk menghentikan pencemaran itu sendiri,\" tukasnya. Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kota Bengkulu, Ahmad Nurdin SH, mengatakan, selama air baku PDAM Tirta Dharma tercemar, kenaikan tarif belum layak diterapkan. Ia menjelaskan, pelanggan berhak menolak kenaikan tarif bilamana PDAM Tirta Dharma belum memberikan pelayanan yang maksimal. \"Kuncinya kan kualitas, kuantitas dan kontinuitas. Sekarang coba kita cek, kualitas airnya kan masih buruk. Kuantitas airnya juga seringkali macet. Dan itu kerapkali terjadi secara terus menerus. Jadi bagi kami belum layak bila tarif dinaikan. Bukan hanya di 3 kawasan yang bahan baku ainya tercemar, tapi di seluruh kawasan belum layak,\" demikian Ahmad. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: