Gratifikasi, Hadiah Salat Dikembalikan
BENGKULU, BE - Guna menghindari tindak pidana gratifikasi, Pemerintah Kota mengembalikan seluruh hadiah kendaraan roda empat dan roda dua dari berbagai pihak untuk program \'Rajin Salat Berhadiah\'. Kemarin (12/2), melalui Bagian Kesejahteraan (Kesra) Setda Kota, Pemerintah Kota telah melayangkan surat kepada pihak-pihak yang telah memberikan hadiah mengenai perihal pengembalian ini. \"Hasil konsultasi yang kita lakukan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kita diminta untuk mewaspadai adanya gratifikasi dalam pembagian hadiah ini. Karenanya administrasi hukumnya kita tertibkan. Sebanyak 9 mobil dan 67 motor kita kembalikan kepada pemberi. Dalam waktu dekat kami akan kembali melakukan konsultasi lagi, namun secara tertulis kepada KPK, Kejagung RI dan Kemendagri RI,\" kata Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE MM melalui Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi. Meski demikian, lanjutnya, mobil milik Walikota H Helmi Hasan SE MM tetap akan diberikan kepada pemenang program \'Rajin Salat Berhadiah\'. Selain mobil Helmi, panitia juga tetap akan membagikan hadiah umroh kepada jamaah yang secara konsisten masih terus mengikuti program ini. \"Hal ini sudah kita jelaskan kepada seluruh jamaah yang mengikuti program ini. Mereka juga bisa menerima alasan Pemerintah Kota karena mereka juga tidak mau ketika mendapatkan hadiah lantas malah terjerat masalah hukum. Seluruh peserta ikhlas hanya fokus dengan 2 hadiah, mobil Pak Wali dan umroh. Dengan demikian, tidak ada kebohongan publik dalam kegiatan yang saat ini masih terus berlangsung,\" tukasnya. Sekalipun telah dikembalikan, namun setiap donatur yang ingin tetap memberikan hadiah kepada para peserta program ini tetap diberikan ruang untuk menyalurkan hadiahnya. Hanya saja, mekanisme pemberian hadiah terlepas dari kepanitiaan program \'Rajin Salat Berhadiah\' selaku penyelenggara. \"Masih banyak sebenarnya pihak yang ingin menjadi donatur namun ditolak oleh panitia. Bila masih ada yang ingin memberikan donasi, maka disarankan pemberi hadiah dapat langsung memberikannya kepada peserta yang ikut. Nanti mekanisme ini akan diatur dalam bentuk Perwal (Peraturan Walikota),\" sampainya. Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah SSos, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota yang melakukan tindakan preventif dalam pelaksanaan program \'Rajin Salat Berhadiah\' tersebut. Menurutnya, langkah preventif dengan cara melakukan konsultasi baik secara lisan maupun tertulis kepada sejumlah instansi penegak hukum merupakan cermin dari semangat tata kelola pemerintahan yang baik. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: