Kasus Oknum Bendahara Penyidikan

Kasus Oknum Bendahara Penyidikan

ARGA MAKMUR, BE- Status hukum kasus mengenai dugaan penyelewengan kasus insentif desa di Kecamatan Batik Nau, Bengkulu Utara (BU) yang melibatkan oknum bendehara kecamatan Wi saat ini telah ditingkatkan. Polres Bengkulu telah menetapkan kasus ini naik dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan. Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Eka Candra SH. \"Sampai saat ini, untuk kasus bendehara Batik Nau sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan,\" ujarnya. Ditambahkannya, untuk penetapan tersangka, yang namanya tersangka berarti harus lengkap mengenai alat bukti dan sebagainya. Sebelum data tersebut lengkap, maka penyidik tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka. \"Semua yang berkaitan dengan kasus insentif tersebut, saat ini masih kita proses,\" imbuhnya. Untuk diketahui, bendehara Kecamatan Batik Nau Wi tersebut saat diperiksa oleh pihak kepolsian mengaku uang insentif desa tersebut, tidak ia gunakan untuk berfoya-foya, melainkan untuk membayar hutang, ada yang jumlahnya Rp 85 juta dan Rp 50 juta. Uang yang ia gunakan secara pribadi hanya sekitar Rp 5 juta. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: