Dewan Harap Utang RSMY Dibayar

Dewan Harap Utang RSMY Dibayar

BENGKULU, BE - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Iswandi Ruslan SSos, berharap agar Pemerintah Kota dapat melunasi utang kepada RSUD M Yunus yang mencapai Rp 6,35 miliar. Menurutnya, utang yang bersumber dari jasa dan biaya pengobatan dari berbagai instansi, baik pemerintah, swasta maupun perorangan ini dibutuhkan untuk operasional rumah sakit tersebut. \"Utang ini kan sudah lama. Tidak etis rasanya kalau kita berutang tapi tak kunjung dibayar. Bayangkan kalau itu rumah sakit kita. Kami berharap Dinas Kesehatan Kota mulai beritikad untuk melunasi utang ini,\" kata Iswandi, Jum\'at (30/1). Utang Pemerintah Kota tersebut berupa utang Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) untuk bulan September hingga Desember 2012. Meski telah berkali-kali disampaikan oleh Pemda Provinsi, namun sejak tahun 2013, utang tersebut belum pernah direalisasikan. \"Utang itu merupakan hak RSUD M Yunus untuk kembali menjalankan operasional perusahaannya. Kalau dibiarkan berlarut-larut, tentunya pasien di rumah sakit tersebut yang rugi. Kalau anggarannya memang sudah ada di Dinas Kesehatan Kota, segera direalisasikan saja,\" imbuhnya. Menjawab hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Herwan Antony SKM MKes MSi, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Publik dan Komunitasnya, dr Hj Dessy Noermadhaningsih, mengatakan, utang RSUD M Yunus tersebut tidak ditangani oleh instansi mereka. \"Sejak tahun 2012, program Jamkeskot itu ditangani oleh Bagian Kesejahteraan (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kota. Nah, kita tidak tahu apakah mereka menganggarkan pembayaran utang tersebut tahun ini atau tidak,\" ucapnya. Ia memastikan bahwa pembayaran utang tersebut tahun ini tidak ada dalam alokasi anggaran Dinas Kesehatan Kota. Meski program tersebut sempat menjadi tanggung jawab Bagian Kesra Sekretariat Daerah, namun bagi dia, utang tersebut telah diklaim sebagai tanggung jawab Pemerintah Kota. Belum terbayarnya utang Jamkeskot tersebut sempat membuat sejumlah warga kota tidak dapat mengakses kesehatan gratis di RSUD M Yunus pada tahun 2013 yang lalu. Saat itu, warga kota yang kurang mampu sementara waktu dialihkan pada Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov). (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: