Mobil Kredit Digelapkan, Konsumen Dipolisikan

Mobil Kredit Digelapkan,  Konsumen Dipolisikan

\"malingBENGKULU, BE - Laumarandi Halsa (30), warga Jalan Ratu Agung, Penurunan, Ratu Samban, Kota Bengkulu, mendatangi Polda bengkulu, Kamis (29/1) lalu. Karyawan PT Adira Finance ini melaporkan KJ yang merupakan salah seorang konsumennya.

KJ diduga telah menjualkan mobil yang masih dalam masa kredit tersebut kepada orang lain tanpa sepengetahuan pihak PT Adira Finance.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan adanya laporan korban dan akan segera menanganinya. \"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti,\" demikian Sudarno.

Data terhimpun, peristiwa ini berawal dari pelaku yang membeli sebuah mobil jenis Mitsubishi Col Pick Up nopol BG 8768 K melalui PT Adira Finance. Dalam kesepakatan yang terjadi diantara kedua belah pihak, pembayaran mobil ini dilakukan secara kredit. Hanya saja, setelah berjalan 5 bulan, diketahui pelaku tak lagi membayarkan angsuran mobil kepada pihak Adira. Mengetahi hal ini, pihak Adira pun melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut. Benar saja setelah dilakukan pengecekan, ternyata mobil tersebut sudah dijualkan kepada orang lain tanpa sepengetahuan pihak Adira.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: