Setor Rp 250 Juta, Tak Lulus CPNS

Setor Rp 250 Juta, Tak Lulus  CPNS

BENGKULU, BE -Penipuan berkedok penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah hukum Provinsi Bengkulu kembali terjadi. Seperti yang dialami Harry Saputra (24) warga Jalan Timur Indah Raya, Timur Indah, Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Uang sebesar Rp 250 juta miliknya raib dilarikan RAW, orang berjanji mampu meluluskannya pada seleksi CPNS tahun 2014 ini.

Namun apa yang terjadi, Hingga saat ini, setelah proses pengumuman kelulusan selesai, korban juga tak lulus dalam seleksi CPNS. Meras ditipu, korban melapor ke Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi, melalui Plt Kabid Humas AKBP Joko Suprayitno SST MK, membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti,\" kata mantan Kapolres Bengkulu ini.

Dalam laporannya korban menjelaskan, peristiwa ini berawal dari pelaku yang mendatangi rumah korban dan menjanjikan dapat meluluskan korban untuk menjadi PNS di Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Selatan (BS) tahun 2014 ini. Hanya saja, untuk dapat lulus dalam seleksi tersebut pelaku memnita korban untuk menyetorkan uang pelicin (uang sogok) sebesar Rp 250 juta. Merasa yakin dengan apa yang dijanjikan pelaku, korban pun akhirnya menuruti apa yang dimintanya dan menyetorkan uang tersebut kepada pelaku saat pelaku mendatangi rumahnya. Akan tetapi, setelah pengumuman di keluarkan, ternyata korban tidakĀ  keluar sebagai peserta yang lulus di Pemda BS padahal uang tersebut telah diserahkan.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: