Mutasi Pemkot Dinilai Bermasalah

Mutasi Pemkot Dinilai Bermasalah

BENGKULU, BE - Langkah mutasi pegawai yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu dinilai syarat dengan permasalahan. Menurut Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu, Dr Elektison Somi SH MHum, mutasi seharusnya menjadi langkah terakhir dalam menyikapi pegawai yang bermasalah. \"Meski mutasi merupakan hak prerogratif kepala daerah. Namun mutasi seharusnya tidak dilakukan dengan prinsip kesewenang-wenangan. Ada proses pembinaan yang seharusnya dilakukan sebelum mutasi dilaksanakan. Kalau ada masalah terus langsung copot, itu menunjukkan tindakan yang otoriter,\" kata Elektison, Sabtu (10/1) kemarin. Ia menjelaskan, mutasi seharusnya merupakan langkah terakhir yang dilakukan oleh kepala daerah dalam menyelesaikan suatu persoalan. Pasalnya, roda pemerintahan dapat berjalan efektif bila dilaksanakan secara terpadu dan terencana. \"Bayangkan kalau ada seorang pimpinan SKPD yang sudah merancang program, namun baru terlaksana sedikit tapi sudah dimutasi. Karenanya langkah mutasi itu seharusnya pilihan terkahir bila langkah-langkah pembinaan gagal dilaksanakan,\" sampainya. Ia menjelaskan, seharusnya penilaian awalnya dilaksanakan oleh atasan langsung dari SKPD yang bersangkutan. Penilaian tersebut dilakukan secara objektif dengan tendensi semata-mata untuk memperbaiki kinerja SKPD tersebut. \"Kalau mekanisme ini tidak dijalankan, iklim birokrasi kita tidak akan berjalan dengan baik. Akan selalu muncul kecurigaan dan intrik di belakang. Orang juga akan menjadi enggan untuk bekerja karena selalu dihantui oleh langkah mutasi yang tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada,\" ungkapnya. Dalam beberapa waktu belakangan, mutasi di lingkungan Pemerintah Kota terus bergulir. Mutasi ini semula dilakukan terhadap Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota. Tidak sampai disitu, mutasi juga dilaksanakan secara mendadak dan terkesan tersembunyi dilakukan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional Kota Bengkulu. Mutasi ini dinilai dilatarbelakangi oleh penyalahgunaan kewenangan Kepala Sekolah SDN 12 Kota Bengkulu dalam mengelola bantuan untuk siswa miskin. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: