Soal Dana Surplus, Dewan Terpecah
BENGKULU, BE - Sejumlah fraksi di DPRD Kota Bengkulu terpecah. Keterpecahan ini tampak dalam menyikapi pengelolaan surplus dana pada RAPBD tahun 2015 yang diperkirakan mencapai Rp 2,1 miliar dalam sidang paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar keuangan RAPBD Kota Bengkulu tahun 2015, Selasa (9/12). Dari Fraksi Hanura, H Imran Hanafi SE, menyatakan, sebaiknya anggaran Rp 2,1 miliar surplus dalam RAPBD tahun 2015 tersebut dimasukkan dalam penetapan modal saham pada Bank Milik Daerah. Ia menilai, ada keuntungan strategis bila dana tersebut dimasukkan sebagai penyertaan modal pada Bank Bengkulu. \"Pada tahun ini, modal kita disana ada sekitar Rp 11 miliar lebih. Dan keuntungan yang kita dapatkan dari penyertaan modal itu bisa mencapai Rp 3 miliar lebih. Karenanya dalam paripurna tadi, kita usulkan agar dana itu digunakan saja untuk menambah saham kita di Bank Bengkulu,\" ungkap Imran. Sementara Fraksi PAN, Indra Sukma, berharap agar dana surplus tersebut ditambah, dan dialokasikan untuk membangun pertanian kota. Menurutnya, tidak adanya anggaran dana Bansos, hibah dan dana bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake), pasti akan membuat Pemerintah Kota sulit untuk mengendalikan dan menekan angka kemiskinan. \"Program pertanian kota merupakan alternatif paling ampuh dan berkelanjutan untuk mengurangi kelaparan dan kemiskinan dengan memberikan kemungkinan bagi kaum miskin kota untuk menyediakan pangannya sendiri serta untuk meningkatkan penghasilan mereka,\" kata Indra. Fraksi PAN optimis, lanjutnya, program pertanian kota ini dapat menyerap tenaga kerja hingga 30-70 persen dari total penduduk kota. Program ini dapat disuntikkan kepada instansi Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kota Bengkulu. \"Yang jelas kita butuh Rp 10 miliar untuk mengendalikan angka kemiskinan saat ini mungkin bertambah dengan naiknya harga BBM dan TDL baru-baru ini. Jangan sampai pemerintah yang disalahkan. Kami optimis program pertanian kota ini bisa berjalan dengan baik,\" tukasnya. Pandangan umum fraksi-fraksi juga disampaikan oleh Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Golkar dan Fraksi Kebangkitan Bintang Perjuangan. Umumnya mereka menyatakan setuju agar RAPBD Kota Bengkulu tahun 2015 dibahas lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: