Gaji PNS Tembus Rp 521,5 Miliar

Gaji PNS Tembus Rp 521,5 Miliar

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd akhirnya menyampaikan nota penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2015. Raperda RAPBD ini disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang berlangsung kemarin siang (8/120). Dalam kesempatan itu, Gubernur Junaidi  mengungkapkan bahwa kebijakan APBD tahun anggaran 2015 meliputi pendapatan, belanja dan pebiayaan. Diantaranya adalah pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 2,2 triliun. Dalam pendapatan daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Untuk PAD sebesar Rp 689 miliar, dana perimbangan Rp 1,2 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 271,5 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah mencapai Rp 2,24 triliun, yang terdiri dari belanja tidak langsung direncanakan Rp 1 triliun. Rincian belanja tidak langsung ini adalah untuk membiayai  gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk untuk kenaikan gaji tahun 2015 serta gaji CPNS secara keseluruhannya menembus angka Rp 521,5 miliar. Selanjutnya, belanja hibah secara keseluruhannya mencapai  Rp 327,4 miliar. Belanja hibah ini diperuntukkan operasional sekolah (BOS) dan hibah kepada lembaga/badan/organisasi agama dan kemasyarakatan serta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sebesar \"Untuk balanja bagi hasil tahun anggaran 2015 kepada Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu sebesar Rp 212,3 miliar,\" kata Junaidi. Diungkapkannya, belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota itu bertujuan untuk mendukung program pembangunan di daerah. Diantaranya bantuan untuk partai politik, penghargaan kepada kabupaten/kota yang berhasil mendapatkan predikat wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tepat waktu dalam penyusunan dan pengesahan APBD-nya, serta pendukung pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan masyarakat di kabupaten/kota sebesar Rp 10,2 miliar. \"Belanja tidak terduga yang dicadangkan untuk penanggulangan keadaan darurat dan tidak terduga juga disiapkan yang jumlahnya sebesar Rp 15,2 miliar,\" imbuhnya. Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga sudah menganggarkan untuk belanja langsung untuk pelaksanaan program dan kegiatan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Jumlahanya pun cukup pantastis mencapai Rp 1,15 triliun. Rinciannya, belanja pegawai sebesar Rp 120,5 miliar, belanja barang dan jasa Rp 649,5 miliar dan belanja modal sebesar Rp 383,8 miliar. \"Selanjutnya pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 71 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp 16,5 miliar untuk tambahan penyertaan modal untuk PT Bank Bengkulu,\" pungkasnya. Usai penyampaian penjelasan dari Gubernur tersebut, hari ini dijadwalkan  pandangan umum dan fraksi-fraksi yang juga melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: