Polda Bengkulu Tangkap Bandar Narkoba, 5 Paket Sabu dan 7 Paket Ganja Diamankan

Polda Bengkulu Tangkap Bandar Narkoba, 5 Paket Sabu dan 7 Paket Ganja Diamankan

AKBP Tony Kurniawan, S.I.K saat menyampaikan kronologis penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika-(foto: Anggi Pranata)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Polda Bengkulu melalui Ditresnarkoba Subdit II berhasil mengamankan 2 terduga pelaku bandar Narkotika Golongan l jenis ganja dan sabu yang sering beroperasi di wilayah Kota Bengkulu. 

Wadir Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K pada saat Press Release Jumat (26/07/2024) menjelaskan kronologi penangkapan yang dilaksanakan di Aula Ditresnarkoba Polda Bengkulu. 

Kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Pelaku pertama berinisial ER diamankan di pinggir Jalan wilayah Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Sedangkan MR diamankan di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Teluk Segara.  

Tim Subdit ll Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Selasa (16/07/2024) sekitar pukul 18.00 Wib berhasil lebih dulu mengamankan pelaku ER di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Dimutasi, Brigjen Pol Anwar Gantikan Irjen Pol Armed Wijaya

Setelah dilakukan pengembangan terhadap barang bukti yang di temukan pada terduga pelaku, dan dari hasil pengakuan ER barang bukti tersebut di ambil bersama sama MR di wilayah Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. 

Selanjutnya anggota Subdit II melakukan pemancingan terhadap pelaku MR dengan cara menyuruh pelaku ER menghubungi MR via whatsApp dengan alasan akan menyetorkan uang hasil penjualan.


Barang bukti Nakrkotika gol 1 jenis sabu dan ganja-(foto: Anggi Pranata)-

Kemudian ER disuruh menemui MR di tempat bisa setelah itu ER di suruh memecah paket besar menjadi paket kecil untuk di diperjualbelikan lagi.

Pada saat diringkus tim Subdit ll didapati MR sedang membungkus paket besar ganja ke paket kecil untuk di edarkan kembali di wilayah Kota Bengkulu.

Penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Subdit II ini disaksikan oleh pihak Rt dan Rw setempat. 

BACA JUGA:Tidak Mampu Bayar Sewa Rental, Pemuda Kampung Melayu Kota Bengkulu Gelapkan 1 Unit Mobil Avanza

"Hasil pengembangan yang sebelumnya sudah kita amankan terduga pelaku ER, setelah itu kita ditemukan nama MR lanjut kita ringkus juga di rumahnya, dam kita amankan barang bukti berupa 1 paket besar Ganja, 5 paket sedang ganja, 1 peket kecil ganja dan 5 paket sabu serta timbangan elektronik warna orange di dalam kamar," sampai AKBP Tony.

Untuk kepentingan pemeriksaan terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu. (Cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: