Kelulusan CPNS Mukomuko Murni dari Panselnas

Kelulusan CPNS Mukomuko Murni dari Panselnas

\"Bupati MUKOMUKO, BE – Bupati Mukomuko Drs. H. Ichwan Yunus CPA MM menyampaikan hasil pelaksanaan tes CPNS telah selesai dilakukan perangkingan oleh Panselnas. Pun hasilnya telah diterima Pemkab Mukomuko. Demi membuktikan tes CPNS tersebut benar -  benar murni dan transparan, Bupati Mukomuko, kemarin sore tepatnya usai sholat maghrib, mengundang sejumlah pihak untuk menyaksikan langsung pembukaan amplop  yang masih bersegel. Diantara yang hadir menyaksikan adalah Ketua DPRD Armansyah, Ketua Komisi I, H Badrun Hasani, Sekda, Syafkani, Asisten III, Gianto, Kepala Inspektorat, A Halim dan Plt Kepala BKPPD, Seri Utami serta wartawan. “Kita kan sudah lihat sendiri, hasil perangkingan tes CPNS. Yang langsung diterima dari Panselnas. Hasil tersebut hanya dilakukan pengecekan dan segera diumumkan secara terbuka. Bila perlu hasil perangkingan asli yang diterima dari Panselnas diumumkan langsung,” ujarnya. Ditegaskan Ichwan, jikalau ada peserta yang komplain atas hasil tersebut dipersilahkan langsung menyampaikan  ke Panselnas. “ Ada yang komplain adalah hak peserta yang bersangkutan. Silahkan sampaikan komplain. Pemkab Mukomuko, tidak ada kewenangan dalam menentukan siapa saja yang lulus dan tidak. Semua langsung dari Panselnas,” tutupnya. Hal senada disampaikan Sekda Mukomuko, Syafkani melalui Plt Kepala Badan Kepegawaian , Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten, hasil tes dan perangkingan dari Panselnas sudah rampung. Dari hasil pengecekan jajarannya. Ditemukan beberapa  jabatan  dan kualifikasi pendidikan  yang tidak sesuai dengan  formasi CPNS Kabupaten Mukomuko. Dicontohkannya,  hasil perangkingan berdasarkan daftar nilai TKD,  dalam satu jabatan yang dinyatakan  lulus  2 Orang dengan pendidikan S1. Tetapi dalam jabatan / kualifikasi pendidikan berdasarkan formasi, untuk S1 , satu orang dan D2, satu orang.  “ Inilah diantaranya kesalahan yang dilakukan Panselnas dan harus direvisi,” jelasnya. Adanya kesalahan itu, pihaknya terpaksa menunda untuk diumumkan dan mengusulkan permohonan revisi ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro Cq Deputi SDM Aparatur  Kementerian PAN dan RB, supaya direvisi. Kendati demikian, hal tersebut tidak mengubah peserta yang telah dinyatakan lulus.  “Ini untuk kepentingan masyarakat banyak. Untung saja, hasil yang telah kita terima tidak langsung diumumkan ke publik. Seperti adanya kejadian kesalahan ini yang dapat merugikan peserta. Kesalahan itu langsung dari pusat dalam hal ini Panselnas,” bebernya. Ia memastikan, setelah revisi itu selesai, secepatnya akan diumumkan secara transparan. Baik itu peserta yang dinyatakan lulus dan tidaknya. “ Pengumuman menunggu revisi dari Panselnas,” janjinya. Bagi peserta yang nantinya merasa tidak puas dan komplain. Dipersilakan untuk langsung mengajukan komplain ke  Panselnas. Karena, dalam pelaksanaan tes CPNS tidak ada kewenangan dari Pemkab Mukomuko. “ Kita didaerah hanya sebatas memfasilitasi pelaksanaan. Setelah itu tidak lagi kewenangan Pemda Mukomuko,”  demikian Seri. Ketua DPRD Kabupaten, Armansyah melalui Ketua Komisi I, H Badrun Hasani  mengaku dari awal pihaknya mengawal pelaksanaan tes CPNS tersebut. Hingga mendatangi Panselnas. Pihaknya sangat percaya tes CPNS di Kabupaten Mukomuko, murni dan transparan. Ditambah lagi  hasil perangkingan yang diterima dari Panselnas. Pemkab Mukomuko, mengundang pihak – pihak yang berkopeten. Mulai dari wakil rakyat yang duduk dikursi legislatif hingga rekan media. “ Kita pastikan hasil tes CPNS di Kabupaten  Mukomuko, benar – benar murni. Tidak ada celah kongkalikong. Dibukanya amplop hasil perangkingan dari Panselnas, menambah pembuktian dan kepercayaan kita tes CPNS  di daerah ini murni dan transparan,” katanya. Badrun juga menyampaikan, jikalau nantinya hasil tes itu  telah diumumkan. Dan, ada peserta yang tidak puas.  Dipersilakan langsung ke Panselnas. Pastinya harus membawa bukti – bukti. “ Saat kita ke Panselnas beberapa waktu lalu.  Panselnas sangat terbuka dan menyampaikan, bagi peserta yang protes atau komplain langsung melaporkan hal tersebut ke Panselnas. Dengan membawa bukti – bukti,” tutupnya. (adv/900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: