Pengumuman CPNS Molor, Panitia Dikecam

Pengumuman CPNS Molor, Panitia Dikecam

BENGKULU, BE - Terhitung hingga kemarin (25/11), tepat satu bulan Pemerintah Provinsi Bengkulu usai melaksanakan tes CPNS yang diikuti 4.001 peserta dengan sistem Computer Asisted Test (CAT) di gedung LPTIK Universitas Bengkulu. Namun belum juga ada tanda-tanda hasil tes itu akan diumumkan, bahkan perangkingan ulang yang dilakukan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) juga belum ada kejelasan. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H Mulyani Usman MPd menilai bahwa panitia pelaksana, baik daerah pun Panselnas tidak becus menyelenggarakan tes CPNS tersebut. Politisi Golkar inipun mengaku menyesalkan tak kunjung jelasnya hasil tes yang sudah menelan anggaran Rp 720 juta itu. \"Awalnya kami sangat lega dan puas dengan sistem CAT ini, karena ketika tes selesai maka nilainya langsung keluar. Tapi karena lambannya proses pengumuman seperti ini, ya membuat kita bertanya-tanya ada sebenarnya antara Panitia Daerah dengan Panitia Pusat,\" ungkap mantan Sekda Kaur ini. Selin menilai panitia tidak becus melaksanakan tugasnya, ia juga mensinyalir adanya pihak yang bermain dalam penetapan kelulusan tersebut. Sebab dari awal sudah muncul hal-hal yang mencurigakan, seperti panitia hanya membuat tes dengan sistem nomor urut, sedangkan formasinya tidak ditampilkan. Akibat tidak melampirkan formasi tersebut, membuat peserta yang lulus passing grade belum bisa mengetahui apakah dirinya lulus CPNS atau tidak. \"Andaikan panitia melaknanakan tes berdasarkan formasi, maka peserta yang lulus CPNS langsung bisa diketahui sesaat setelah tes berlangsung. Sehingga pengumuman dari Panselnas hanya bentuk legalitasnya saja, sedangkan nama-nama yang lulus sudah tahu. Kalau seperti sekarang panitia hanya membuat hanya berdasarkan nomor urut, akibatnya peserta yang lulus passing grade belum bisa mengetahui dia lulus menjadi CPNS atau tidak,\" urainya. Ia juga mensinyalir tidak dimuatkan formasi itu diduga panitia ingin membuka celah untuk bermain, terlebih saat ini bukan rahasia umum lagi formasi yang didapat itu harus dibayar di Kemenpan. \"Saya meminta peserta untuk memegang bukti perolehan nilai yang mereka peroleh saat tes. Nilai tersebut dibandingkan dengan nilai peserta yang lulus nanti, jika ada peserta yang nilainya lebih rendah dan lulus, maka itu bisa diusut,\" pinta Mulyadi. Terkait belum jelasnya hasil perangkingan ulang itu, ia meminta kepada BKD Provinsi Bengkulu untuk terus berkoordinasi dengan Panselnas. Sebab janji Panselnas sebelumnya hanya membutuhkan waktu 10 hari untuk melakukan perangkingan, sedangkan untuk CPNS Pemprov Bengkulu sendiri sudah 1 bulan. \"Kami menilai Panselnas juga tidak konsisten dengan pernyataanya. Semestinya perangkingan ulang itu juga sudah selesai sekarang, karena sudah 13 hari setelah BKD menolak hasil perangkingan sebelumnya dan kembali meminta Panselnas melakukan perangkingan ulang. Tapi kenyataannya, sampai hari ini belum ada kejelasan dari Panselnas,\" bebernya. Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu Tarmizi BSc SSos  tak menampik belum adanya kejelasan hasil tes dari Panselnas tersebut. \"Sampai sekarang belum ada informasi, apakah sudah selesai dirangking ulang atau belum, kami belum tahu,\" kata Tarmizi usai  menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu, siang kemarin. Selain itu, Tarmizi juga membantah dikatakan panitia tidak becus dalam melaksanakan tes tersebut, karena menurutnya panitia daerah sudah melaksanakan tes dengan sebaik-baiknya. Dan kendala muncul saat ini bukan disebabkan panitia daerah, melainkan panitia pusat atau nasional. \"Kalau kita sudah melaksanakan tes dengan benar sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada. Kendala sekarang itu ada di Panselnas karena perangkingan yang dilakukan sebelumnya terdapat kesalahan, dan sampai sekarang mereka belum menyelesaikan perangkingan ulang,\" terangnya. Tarmizi pun menjamin bahwa nilai peserta tidak akan ada yang berubah.  Jika ada yang berubah, pihaknya pun siap mempertanyakan hal tersebut kepada Panselnas dengan mempedomi arsip nilai yang dipegang oleh sejumlah pihak, seperti Polda Bengkulu, Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu, BKD dan Panselnas serta BKN. \"Saya jamin nilai tidak akan ada yang berubah, karena itu bagi tidak ada masalah dengan molornya pengumumannya. Mau 1 bulan lagi atau 1 tahun lagi tidak masalah, karena nilainya tidak akan berubah dan nama-nama yang lulus juga saya jamin tidak akan tertukar dengan peserta lain,\" pungkasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: