Bocah SD Dicabuli di Dalam Kelas

Bocah SD Dicabuli di Dalam Kelas

BENGKULU, BE - Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terulang. Kali ini, menimpa seorang bocah yang masih duduk dibangku kelas 1 salah satu SD di Kota Bengkulu, Kuntum (6,5) -bukan nama sebenarnya- warga Kelurahan Bumi Ayu. Pasalnya, bocah berjenis kelamin wanita itu, dicabuli oleh pelaku yang masih dalam penyelidikan polisi. Pencabulan diduga dilakukan di ruangan kelas belajar di SD tersebut. Akibatnya, korban mengalami pendarahan yang hebat. Peristiwa itu, terjadi sekitar pukul 9.00 WIB Senin (11/11) lalu di ruangan kelas belajar SD yang terletak di kawasan Kelurahan Pagar Dewa. Kasus ini, baru diadukan ke Polda Bengkulu, sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (17/11) oleh kakeknya, Bustan Ardi (60). Kepada penyidik, kakek korban menceritakan kronologis kejadian yang menimpa salah -satu cucunya, yang berawal dari korban yang tengah melakukan mata pelajaran olahraga bersama rekan sekelasnya di lapangan kawasan sekolah tersebut. Hanya saja, ketika asyik berolaharga itu, secara tiba - tiba korban bermaksud akan mengambil air minum yang tertinggal dalam tas yang terletak di dalam ruangan belajar tersebut. Akan tetapi, sesampai di ruangan belajar itu, korban melihat sesosok pelakuĀ  yang sudah menunggu di dalam ruangan belajar tersebut. Melihat hal itu, korbanpun berencana akan putar balik dan tidak jadi untuk masuk ke dalam ruangan belajar tersebut. Akan tetapi, pelaku langsung menarik tangan korban yang bertubuh bongsor itu ke dalam ruangan belajar. Selanjutnya, pelaku langsung memaksa korban untuk berhubungan intim. Sepontan korbanpun menolak ajakan pelaku tersebut. Akan tetapi, dikarenakan kalah tenaga, pelaku berhasil menggaghi anak di bawah umur itu. Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku kabur dari TKP. Sedangkan, korban sesampai di rumahnya langsung menceritakan kepada orang tuanya. Tak terima dengan hal itu, orang tua korban melakukan musyawarah dan mengadukan ke Polda Bengkulu. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, SST MK, membenarkan telah menerima laporan asusila terhadap anak dibawah umur tersebut. Menurutnya, korban dan pelapor sudah diminta keterangan untuk mengungkap kasus asusila tersebut. \"Laporan ini akan diproritaskan untuk diungkap dan menangkap pelakunya,\" ungkapnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: