Bupati Geram Anggaran Rp 8,9 M Tak Terserap

Bupati Geram Anggaran Rp 8,9 M Tak Terserap

\"Ari, CURUP, BE- Menjelang berakhirnya tahun 2014 ini, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Rejang Lebong dipastikan tidak bisa menyerap atau merealisasikan anggaran sebesar Rp 8,9 miliar. Hal ini diungkapkan, Perwakilan Dinas PU, Ari dalam rapat evaluasi pekerjaan menjelang akhir masa anggaran 2014  langsung dipimpin oleh Bupati Rejang Lebong Jum\'at (14/11)kemarin di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong. Tidak bisa diserapnya anggaran tersebut dikarenakan adanya sejumlah proyek yang gagal lelang serta putus kontrak. \"Dari total sekitar Rp 8 miliar tersebut, Rp 3 miliarnya merupakan pemutusan kontrak,\" jelas Ari,  mewakili Kadis PU Rejang Lebong. Ari mengatakan,  proyek  gagal lelang tersebut  ada di bidang Cipta Karya sebanyak 2 paket yakni fisik jalan Tanjung Gelang-Kota Padang dan Jaringan Air Bersih. Kedua paket tersbeut gagal lelang lantara tidak ada peminatnya. \"Semua dana untuk kedua proyek tersebut berasal dari DAK 2014 ini,\" tambah Ari. Sementara itu, untuk proyek  putus kontrak adalah jalan CBS senilai Rp 1,4 miliar dan jalan Tebat Pula Rp 2 miliar. Kedua proyek  putus kontrak tersebut semuanya dikerjakan oleh pemborong dari Lubuklinggau. Mendengar penjelasan dari perwakilan Dinas PU tersebut, Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM terlihat kesal. Terlebih lagi ia mengetahui bahwa proyek putus kontrak tersebut dilakukan oleh orang Lubuklinggau. \"Sudah beberapa kali saya sampaikan untuk proyek yang di Kota Curup serahkan kepada orang curup, untuk wilayah Lembak serahkan kepada orang Lembak. Jangan serahkan pada orang Lubuklinggu. Dulu pernah kejadian orang Lubuklinggau dapat proyek di Lembak tidak selesai, apalagi di Curup terbilang jauh dari Lubuk Linggau,\" kesal bupati. Melihat kondisi tersebut, kedepannya bupati meminta agar dinas PU harus tepat dan benar dalam memilih kontraktor sehingga tidak akan ada istilah putus kontrak atau bermasalah dalam pengerjaan, kalau kontraktornya dekat bisa langsung dipanggil. Selain itu, pada tahun 2015 nanti bupati meminta dinas PU untuk menganggarkan dana pembangunan jalan lingkar lapangan sepak bola Desa Sambe Rejo dan juga jalan lingkar objek wisata DMHB, termasuk anggaran untuk pelebaran jalan wisata Suban Air Panas. Tak hanya itu, Bupati mengingatkan pula agar Dinas PU dapat bekerja ekstra dalam mengawasi pekerjaan pembangunan rumah sakit yang hingga saat ini masih jauh dari harapan penyelesaiannya. \"Pembangunan Rumah Sakit harus selesai sebelum tahun 2014 ini, saya tidak mau ada istilah luncuran pada pembangunan Rumah sakit ini, karena kita berharap bagungan tersbeut bisa segera dimanfaatkan untuk masyrakat,\" tegas bupati. Pelaksanaan Rapat Evaluasi kemarin dihadiri oelh seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam rapat tersebut semua SKPD melaporkan sejauh mana perkembangan proyek fisik dimasing-masing SKPD. Dalam rapat yang juga dihadiri Sekkab Drs Sudirman, Kabag Keuangan dan Kabag Pembangunan Rejang Lebong. Seluruh kepala SKPD diminta oleh Bupati untuk menjelaskan sejauh mana proyek fisik yang ada di masing-masing SKPD, dan diminta untuk segera menuntaskannya sebelum berakhirnya tahun 2014.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: