Nilai Tertinggi Tak Lulus CPNS
BENGKULU, BE - Peraih nilai tertinggi tes CPNS di Pemerintah Provinsi Bengkulu atas nama Ekawati Juni Astuti tidak lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov. Padahal Eka merupakan satu-satunya peserta yang lulus passing grader dengan jumlah nilai 430, rinciannya, kelompk soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 140, Tes Intelegensia Umum (TIU) 130 dan Tes Karakteristik Pribadi (TK) 160. Tidak lulusnya peserta kelahiran Surakarta dengan nomor tes 58003053654 ini dikarenakan jurusan pendidikannya tidak sesuai dengan formasi pilihan utamanya, yakni Analis kurikulum dan pembelajaran dengan kualifikasi pendidikan DIV/S1 Psikologi Pendidikan dan Bimbingan/Psikologi/Biologi/Fisika/Kimia. Pilihan kedua, Analis Sarana dan Prasarana Pendidikan dengan kualifikasi pendidikan DIV/S1 Administrasi/Psikologi/Matematika/ Biologi/Fisika/Kimia, pilihan ketiganya adalah S1 semua jurusan. Sedangkan ia sendiri berlatar pendidikan S1 Pendidikan Biologi, sehingga hanya memenuhi syarat untuk formasi S1 Semua Jurusan. Dikonfirmasi, Kepala BKD Provinsi Bengkulu Tarmizi BSc SSos melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir, Drs H Tarmawi MSi pun sangat menyayangkan tidak lulusnya peraih nilai tertinggi tersebut. Menurutnya, Ekawati Juni Astuti bukan hanya sebagai peraih nilai tertinggi di Provinsi Bengkulu, tapi juga peraih nilai tertinggi nomor 3 se Indonesia, khsususnya bagi instansi yang sudah menyelenggarakan tes CPNS. \"Dia tidak memenuhi syarat untuk masuk ke formasi pilihan pertama, karena dia berlatar belakang sebagai S1 Pendidikan Biologi, sedangkan yang dibutuhkan adalah S1 Biologi saja, bukan Pendidikan Biologi. Panselnas sendiri sudah membuat keputusan bahwa yang diutamakan adalah formasi pilihan pertama, sedangkan pilihan kedua dan ketiga baru bisa didapat ketika peserta yang menjadikan formasi tersebut sebagai pilihan pertama tidak ada yang lulus,\" ungkap Tarmawi. Kesalahan tersebut merupakan kesalahan peserta saat mendaftar, karena tidak melihat bahwa latar belakang pendidikan yang disyaratkan bukan S1 Pendidikan Biologi, melainkan S1 Biologi. \"Andaikan saja peserta itu menjadikan formasi S1 Semua Jurusan sebagai pilihan utamanya saat mendaftar dulu, maka sudah dipastikan lulus menjadi CPNS,\" sesalnya. Pun begitu, ia mengaku belum ada surat resmi dari Panselnas yang menyatakan bahwa peserta atas nama Ekawati Juni Astuti tidak lulus, karena Panselnas sendiri belum menyerahkan hasil tes kepada pihaknya. \"Surat resmi dari Panselnas memang belum ada, tapi berdasarkan analisis yang kita kami lakukan, yang bersangkutan itu tidak lulus karena tidak memenuhi syarat pada formasi utamanya,\" bebernya.
6 Formasi Kosong Sementara itu, Tarmawi juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil tersebut setidaknya ada 6 formasi yang kosong, baik dikarenakan tidak ada pelamar pun dikarenakan peserta tidak lulus passing grade. Dengan demikian, hanya 124 formasi yang terisi dari 128 formasi yang disetujui Kemenpan. Keenam formasi yang lowong itu adalah formasi Operator Transmisi Sandi Pelaksana dengan kualifikasi pendidikan DIII Persandian dengan kuota 2 orang, karena tidak ada pendaftarnya. Formasi lainnya yang kosong yakni Notulis Rapat yang diikuti oleh peserta 6, namun yang lulus passing grade hanya 1 orang, sedangkan kuota tersedia 3 orang sehingga terjadi kekosongan 2 kursi. Formasi terapis wicara pelaksanan dengan kualifikasi pendidikan DIII Terapi Wicara juga mengalami kekosongan 1 orang dari 1 kuota yang dimiliki, karena tidak ada yang lulus passing grade, dan perawat gigi 1 orang karena tidak ada yang lulus. \"Saya sudah menyampaikan permintaan ke Panselnas terkait banyaknya formasi yang tidak terisi ini, yakni kami minta Panselnas mengakomodir Dokter Spesilis Bedah dan Urologi diluluskan semuanya, karena formasinya ada 2 sedangkan peserta yang lulus ada 3 orang,\" ujarnya. Terkait pengumuman, Tarmawi mengaku tanggal 10 November ini pihaknya baru menjemput hasil tes tersebut ke Panselnas, kemungkinan akan diumumkan 12 November. \"Teknis pengumumannya belum kita putuskan apakah akan diumumkan semua peserta yang lulus passing grade atau cukup yang lulus CPNS saja, karena kita masih menunggu regulasi dari Panselnas,\" pungkasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: