Gelapkan Uang Konsumen, Pegawai Asuransi Dipolisikan

Gelapkan Uang Konsumen, Pegawai Asuransi Dipolisikan

BENGKULU, BE - Kiki Hartati (51), pegawai swasta, warga Jalan Mangga Raya RT 19 RW 16 Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaranpati, Kota Bengkulu terpaksa melaporkan SM (30), oknum pegawai asuransi di Kota Bengkulu ke Polres Bengkulu. Menurut Kiki, SM telah menggelapkan uang klaim asuransi yang semestinya ia terima. Hanya saja, jumlah uang yang digelapkan tersebut tidak dirincikan oleh Kiki. Penggelapan tersebut terjadi Juni Tahun 2009 lalu, namun baru dilaporkan oleh pelapor pada Kamis (11/06) ke Mapolres Bengkulu. Kronologis penggelapan itu berawal ketika korban meminta kontrak polis asuransi kepada pelaku untuk mencairkan klaim asuransi atas nama anak korban yang telah meninggal dunia. Tetapi sampai saat ini dana asuransi yang diajukan oleh korban kepada pelaku belum juga cair. Saat korban mengkonfirmasi terkait dana asuransi tersebut kepada asuransi bersangkutan, pihak asuransi menyampaikan, dana asuransi tersebut sudah dicairkan. Namun katika pelapor menanyakan uang itu kepada pelaku, pelaku selalu menghindar. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Amsaludin SSos ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. “Laporan tersebut sudah kami terima dan masih kami pelajari kebenarannya,” ujar Amsaludin.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: