Barang Kreditan Dirampas
BENGKULU, BE - Seorang ibu rumah tangga (IRT), Elyani (40) warga jalan Kuala Alam RT 22 Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu terpaksa melaporkan manajemen PT Unity Keredit ke Polda Bengkulu. Pasalnya, perusahaan pembiyaan kreditan barang elektronik itu, melakukan perampasan terhadap barang -barang elektronik. Seperti, televisi LCD 32 inci merek shaf, televisi Mitoshiba 21 inci dan kulkas merek Shaf. Akibatnya, korban merasa harta bendanya dirampas dan dirugikan oleh pihak perusahaan tersebut. Peristiwa itu, terjadi sekitar pukul 14.00 WIB (Selasa (3/11) dirumah korban. Kronologis kejadian, berawal dari korban yang sedang tidak berada di rumahnya, dan hanya ada anaknya, Riko (15). Kemudian, pelaku mengedor pintu rumah korban. Lalu dibuka oleh anak korban. Setelah bertemu dengan anak korban, pelaku langsung mengeluarkan kata -kata kasar sehingga membuat anaknya menjadi takut dan masuk kedalam kamar. Dalam kondisi itu, pelaku yang berjumlah 4 orang itu, langsung mengambil secara paksa barang - barang elektronik di rumah korban tersebut. Korbanpun baru mengetahui setelah pulang kerumahnya dan diceritakan oleh anak korban. Tidak senang dengan hal itu, korbanpun melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, SST MK, membenarkan telah menerima laporan perampasan tersebut. Menurutnya, laporan tengah ditindak lanjuti oleh pihaknya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: